Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Belanja Rokok Pake Upal, Pria Ini diamankan Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Belanja Rokok Pake Upal, Pria Ini diamankan Polisi

Belanja Rokok Pake Upal, Pria Ini diamankan Polisi

admin Published 12/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Kedapatan membawa dan membelanjakan uang palsu (Upal) pecahan seratus ribu rupiah. E (58) warga Sukasari RT 001/004, Desa Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang diamankan Polsek Tambun.Kejadian tersebut tejadi Selasa (12/9) sekitar 07.40 WIB, di Warung kelontong milik yang beralamat di Jl. Kenari 1 Blok C.1 No 23 RT 005/ 015, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan.

“Dari pengakuan pelaku (E) mendapatkan uang tersebut dari pelaku AM yang beralamat di Perum Telaga Kahuripan, Bogor. Pelaku AM menghubungi saudara E melalui telp dan pelaku E mendatangi,” kata Kapolsek Tambun Kompol Bobby Kusumawardhana.

Selanjutnya, pelaku AM memberikan upal sebanyak Rp3.000.000 ke saudara E dan mengiming-imingi hasilnya akan dibagi dua apa bila pelaku E berhasil membelanjakan uang palsu tersebut.

“Saudara E membelanjakan uang palsu ke warung korban pertama dengan pecahan Rp100 ribu dengan membeli rokok sebanyak dua bungkus dan pelaku mendapatkan uang kembalian Rp66.000 yang asli,” ujarnya.

Tambah Bobby, setelah itu pelaku juga membeli rokok satu bungkus di warung saudari MR dengan menggunakan uang palsu pecahan yang sama, pelaku mendapat uang kembalian yang asli sebanyak Rp83.000.

“Setelah mengamati korban (MR) curiga dan langsung mengamankan pelaku dengan warga sekitar, selanjutnya di serahkan ke Polsek Tambun,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan pihak Kepolisian mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 30 lembar pecahan ratusan ribu dan rokok sebangak dua bungkus, berikut uang kembalian dari hasil kembalian Rp149. 000,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 12/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ‘Ayo Olah Raga’, Pemkab Bekasi Peringati Haornas
Next Article Rp1 Miliar Kerugian Daerah Belum Dikembalikan PUPR

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?