Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Benarkah Karena Terbelit Kasus Hukum, Kadis PUPR Mundur Dari Jabatannya?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Benarkah Karena Terbelit Kasus Hukum, Kadis PUPR Mundur Dari Jabatannya?

Benarkah Karena Terbelit Kasus Hukum, Kadis PUPR Mundur Dari Jabatannya?

admin Published 25/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Adang Sutrisno Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, mengundurkan diri dari jabatannya karena terlilit kasus hukum diduga yang menjadi alasan Adang mundur dari kursinya.

Infromasi yang didapatkan dari salah seorang staff di Dinas PUPR yang enggan disebutkan namanya membenarkan soal Adang mengundurkan diri dari jabatannya, dan posisinya dirangkap sementara oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Daryanto.

“Benar bang soal kabar itu. Pak Adang mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas PUPR bang,” ujarnya sumber tersebut kepada NewsBekasi.Id, Jumat (25/8/2017).

Dugaan mundurnya Adang ini karena ada sinyal akan diganti. Bahkan terhembus juga kabar, posisinya saat ini karena banyak tekanan. Ditambah lagi, adanya perseteruan yang tidak harmonis di internal PUPR.

Selain itu, mundurnya Adang juga disebut-sebut karena banyaknya masalah yang membelit Dinas PUPR mulai dari kasus proyek Jembatan Bagedor, Pemindahan Tiang Listrik, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi, Edi Supriadi yang dikonfirmasi hal ini mengaku tak tahu-menahu dengan alasan baru sampai kantor. “Saya tidak tahu soal itu, coba konfirmasi ke Pak Sekda langsung soal pengunduran diri Kepala Dinas PUPR,” singkatnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 25/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Metro Bekasi Amankan Pelaku Curat Nasabah Bank
Next Article PRB 2017 Dikemas Modern

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?