Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bila Terjadi, DPRD Harus Mengulang Proses Pemilihan Wabup Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Bila Terjadi, DPRD Harus Mengulang Proses Pemilihan Wabup Bekasi

Bila Terjadi, DPRD Harus Mengulang Proses Pemilihan Wabup Bekasi

admin Published 02/04/2020
Share
2 Min Read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka pemilihan Wakil Bupati Bekasi. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Hasil paripurna pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar oleh Pantia Pemilihan (Panlih) pada 18 Maret 2020 lalu, sudah dilaporkan DPRD Kabupaten Bekasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Pemprov Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya mengakui telah menerima sejumlah dokumen hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi.

“Kita dari provinsi sudah menerima surat dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, walaupun dikaitkan dengan rekomendasi tidak dilanjutkan dari provinsi, maka berikutnya kita lanjutkan ke Kemendagri,” kata dia, Kamis (2/4/2020).

Hari ini, kata dia, kronologis yang telah ia susun telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat.

“Yang intinya, kita melaporkan kronologis apa yang sudah kita lakukan, sesuai peraturan perundang-undangan dan mencoba menyampaikan aturannya seperti ini, ini tidak bisa dilanjutkan, tapi tetap dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Dani.

Ia mengaku, saat ini dokumen yang disampaikan DPRD Kabupaten Bekasi hanya berupa fotocopy. Untuk itu, pihaknya juga telah meminta ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk melampirkan dokumen aslinya.

“Dokumen laporan tapi masih fotocopi, saat ini kita sedang meminta naskah aslinya. Kita hanya baru terima fotocopian,” bebernya.

Pihaknya mengaku, sejak awal telah memeringati DPRD Kabupaten Bekasi untuk menunda proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi, walau tak digubris, ia pun tak memersoalkan hal itu, namun yang pasti itu telah menjadi catatannya tersendiri.

“Kita laporkan ke Mendagri, kita juga sudah berupaya meminta penundaan, minta kelengkapan ini dan itu, tapi tetap bergulir, maka langkah terakhir kita sampaikan ke Mendagri. Mendagri pasti akan melakukan hal yang sejalan dengan kita. Kita berikan warning tidak dijalankan ya kita dilaporkan ke pusat,” bebernya.

Jika nantinya ada keputusan tidak diterimanya hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi ini. Maka, kata Dani Ramdan, DPRD Kabupaten Bekasi harus melakukan proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi dari awal lagi.

“Dari awal lagi, bikin panlih lagi, bisa tetep yang itu, kalau ketua dewan menganggap panlih ini kredibel. Namun tapi proses pemilihan yang kemarin dilakukan dari awal lagi. Dan harus Bupati Bekasi yang menyerahkan langsung rekomendasi Wakil Bupati Bekasi ke DPRD,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 02/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cegah Covid-19, Aspelindo Salurkan APD Untuk Tenaga Medis
Next Article Ini  4 Lokasi Karantina Kesehatan yang Disiapkan Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?