Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dua penghargaan bergengsi pada peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari Hak Asasi Manusia diborong Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cikarang, Selasa (10/12/2019).
Lapas Cikarang berhasil meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi sebagai usekaligus dinobatkan sebagai unit kerja yang mampu melaksanakan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia.
Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti dari perubahan perwajahan lembaga pemasyarakatan yang menjadi instansi yang transparan dan melayani.
“Ini merupakan apresiasi yang wajib disyukuri. Ini berkat kerja sama semua keluarga Lapas Cikarang dan ini merupakan akhir, melainkan awal dari perubahan,” ucap dia.
Predikat WBK diterima langsung oleh Kadek dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang didampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia Azmulian Rifai dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo di Jakarta.
Bagi sebuah instansi pemerintahan, zona integritas WBK merupakan salah satu predikat yang paling bergengsi untuk mengukur sejauh mana instansi tersebut menerapkan sistem anti korupsi.
Predikat ini diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setidaknya terdapat beberapa elemen yang harus dipenuhi untuk menjadikan suatu instansi berhak menyandang predikat WBK. Beberapa elemen penilaian itu yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
“Patut disyukuri dari beberapa tahapan itu bisa dilalui dan diterapkan secara di Lapas Cikarang. Namun, tantangan kedepanya akan lebih berat lagi, pelayanan yang sudah dilaksanakan harus bisa berlanjut dan lebih meningkat kualitasnya. Lapas Cikarang akan berusaha selalu memiliki komitmen, integritas, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” ucap Kadek.
Selain Lapas Cikarang, predikat WBK pun disandang oleh 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun zona integritas.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Cikarang Dwi Fuad Djamali mengatakan di kesempatan berbeda, Lapas Cikarang pun memeroleh penghargaan sebagai unit kerja yang berhasil melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dengan predikat sangat baik. Penghargaan diberikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada peringatan Hari HAM se-dunia ke-71 di Bandung.
“Ini menjadi buah dari kerja keras semuanya yang bertugas di Lapas Cikarang, semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pelayanan berbasis HAM di Lapas Cikarang. Dengan adanya pemberian penghargaan ini, Lapas Cikarang harus bisa menjaga dan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan berbasis HAM yang terbaik untuk masyarakat,” kata dia. (FB)