Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPJS Kesehatan Cikarang Perkenalkan Pandawa
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPJS Kesehatan Cikarang Perkenalkan Pandawa

BPJS Kesehatan Cikarang Perkenalkan Pandawa

admin Published 01/09/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN– Sebagai upaya meminimalisasi kontak fisik, karena situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. BPJS Kesehatan Cabang Cikarang memperkenalkan pelayanan administrasi dengan WA atau disebut pandawa.

“Pandawa adalah aplikasi pelayanan administrasi dengan WA. Kita ingin selalu bergerak memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan pasti,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dr. Irfansyah, Selasa (1/9/2020).

Dia melanjutkan masyarakat tidak leluasa ke rumah sakit dalam kondisi seperti ini karena ada risiko terpapar covid-19 apabila tak menjaga prokes.

“Kita harus siap beri pelayanan walaupun sudah menyesuaikan. Pelayanan itu beradaptasi tanpa kontak langsung, via Pandawa, telemedicine, dan mobile JKN. Pelayanan adalah hak peserta,” kata dia.

Pandawa melayan 10 jenis layanan seperti pendaftaran baru peserta, perubahan identitas, perubahan faskes tingkat pertama, perbaikan data ganda, dan lainnya.

“Pandawa melayani jenis kepesertaan peserta penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan penerima bantuan iuran (PBI),” imbuh Irfansyah.

Pengguna BPJS Kesehatan dapat menggunakan Pandawa dengan cara mengirimkan pesan WA ke nomor 081386663332. Format pesannya nama pelapor – nama peserta – Noka/KTP – nomor handphone – kode layanan.

“Untuk layanan informasi dan penanganan pengaduan dapat melalui kanal lainnya seperti aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan care center 1500400 dan CHIKA di nomor Whatsapp atau Telegram 08118750400,” demikian Irfansyah. (FB)

You Might Also Like

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN

Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

admin 01/09/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mang Jaka Ada di Bekasi
Next Article Hotel Batiqa Jababeka Berikan Piagam Covid Heroes Tim Dokter

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?