Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPJS Kesehatan Cikarang Perkenalkan Pandawa
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPJS Kesehatan Cikarang Perkenalkan Pandawa

BPJS Kesehatan Cikarang Perkenalkan Pandawa

admin Published 01/09/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN– Sebagai upaya meminimalisasi kontak fisik, karena situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. BPJS Kesehatan Cabang Cikarang memperkenalkan pelayanan administrasi dengan WA atau disebut pandawa.

“Pandawa adalah aplikasi pelayanan administrasi dengan WA. Kita ingin selalu bergerak memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan pasti,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dr. Irfansyah, Selasa (1/9/2020).

Dia melanjutkan masyarakat tidak leluasa ke rumah sakit dalam kondisi seperti ini karena ada risiko terpapar covid-19 apabila tak menjaga prokes.

“Kita harus siap beri pelayanan walaupun sudah menyesuaikan. Pelayanan itu beradaptasi tanpa kontak langsung, via Pandawa, telemedicine, dan mobile JKN. Pelayanan adalah hak peserta,” kata dia.

Pandawa melayan 10 jenis layanan seperti pendaftaran baru peserta, perubahan identitas, perubahan faskes tingkat pertama, perbaikan data ganda, dan lainnya.

“Pandawa melayani jenis kepesertaan peserta penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan penerima bantuan iuran (PBI),” imbuh Irfansyah.

Pengguna BPJS Kesehatan dapat menggunakan Pandawa dengan cara mengirimkan pesan WA ke nomor 081386663332. Format pesannya nama pelapor – nama peserta – Noka/KTP – nomor handphone – kode layanan.

“Untuk layanan informasi dan penanganan pengaduan dapat melalui kanal lainnya seperti aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan care center 1500400 dan CHIKA di nomor Whatsapp atau Telegram 08118750400,” demikian Irfansyah. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 01/09/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mang Jaka Ada di Bekasi
Next Article Hotel Batiqa Jababeka Berikan Piagam Covid Heroes Tim Dokter

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?