Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji

BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji

admin Published 16/08/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Bekasi menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJSTK yang meninggal saat menunaikan ibadah haji.

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bekasi dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin kepada ahli waris almarhum Dadang Saepulloh, yang merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cibarusah, berbarengan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 68, di Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Rabu (15/8).

Kepala Cabang Utama BPJSTK Kabupaten Bekasi, Achmad Fatoni mengatakan, meski baru satu bulan menjadi peserta BPJSTK Kabupaten Bekasi, ahli waris almarhum Dadang Saepulloh berhak menerima santunan tersebut.

Santunan tersebut, kata Achmad Fatoni, berupa Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 57,270 dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 24 juta, sehingga total yang diterima ahli waris sebesar Rp 24,057,270.

“Kami sudah serahkan santunan tersebut saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 68. Semoga bermanfaat bagi ahli waris almarhum,” imbuhnya. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 16/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Mekarwangi Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Cimici
Next Article Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?