Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPN Kabupaten Bekasi Gencar Lakukan Penyuluhan PTSL
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPN Kabupaten Bekasi Gencar Lakukan Penyuluhan PTSL

BPN Kabupaten Bekasi Gencar Lakukan Penyuluhan PTSL

admin Published 10/11/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN UTARA- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategies Presiden Joko Widodo yang menargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah, diberbagai wilayah Indonesia sudah terdaftar paling lambat hingga tahun 2025. Dalam hal ini, Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Kabupaten Bekasi kembali melakukan giat penyuluhan mengenai PTSL kali ini penyuluhan itu dilakukan di Aula Kantor Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. yang dihadiri mulai dari Kepala Desa, Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan unsur masyarakat.

Pembina PTSL Kabupaten Bekasi Darman Simanjuntak, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) PHPT. melalui Kasubsi Pendaftaran M. Darjat Supriatna mengatakan, penyuluhan tersebut gencar dilakukan tujuannya adalah untuk memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah pertama dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pemohon dalam program PTSL tersebut.

“Giat Penyuluhan PTSL ini dilaksanakan dengan tujuan agar memberikan edukasi dan informasi arahan kepada masyarakat. Sehingga program pemerintah dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik makin sukses di Kabupaten Bekasi,” tegasnya Rabu (10/11/2021).

Sambungnya, dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan kedepan masyarakat bisa lebih berperan aktif akan tahap-tahap yang akan ditempuh. Sehingga ke depannya terjalin harmonis dan kesepahaman antara ATR/BPN dan juga pemohon.

“Semoga dengan kerjasama yang baik dengan semua pihak program PTSL dapat terlaksana dan sukses untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Masih katanya, lagi-lagi pihak ATR/ BPN Kabupaten Bekasi menghimbau kepada semua masyarakat di Kabupaten Bekasi yang mendapatkan program PTSL bisa beperan aktif dengan PTSL tersebut. Sebab kata dia, nantinya tanah dengan status masih Girik, Kikitir, Leter ‘C’, Petok dan dengan istilah lainnya tidak akan berlaku lagi ditahun 2026.

“Dihimbau masyarakat segera memanfaatkan Program PTSL. sebab dengan diberlakukan nya PP. NO. 18 Tahun 2021pasal 87 dalam rangka percepatan pendaftaran Tanah Maka PTSL wajib diikuti oleh pemilih bidang Tanah. Kemudian PERMEN ATR/KA BPN No. 16 Tahun 2021 Pasal 76 ayat 1 Alat bukti tertulis tanah bekas milik adat seperti Girik, PIPIL, KEKITIR dan yang lainya dinyatakan TIDAK BERLAKU setelah 5 tahun sejak PP No. 18 Tahun 2021 diberlakukan,” tutupnya. (ger)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 10/11/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eng Hian Badminton Akademi Sabet Juara Umum Kejurkab 2021
Next Article Masyarakat Diminta Waspada Covid-19 Gelombang Ketiga, Ini Kata Kadinkes

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?