Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPN Kabupaten Bekasi Gencar Lakukan Penyuluhan PTSL
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPN Kabupaten Bekasi Gencar Lakukan Penyuluhan PTSL

BPN Kabupaten Bekasi Gencar Lakukan Penyuluhan PTSL

admin Published 10/11/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN UTARA- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategies Presiden Joko Widodo yang menargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah, diberbagai wilayah Indonesia sudah terdaftar paling lambat hingga tahun 2025. Dalam hal ini, Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Kabupaten Bekasi kembali melakukan giat penyuluhan mengenai PTSL kali ini penyuluhan itu dilakukan di Aula Kantor Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. yang dihadiri mulai dari Kepala Desa, Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan unsur masyarakat.

Pembina PTSL Kabupaten Bekasi Darman Simanjuntak, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) PHPT. melalui Kasubsi Pendaftaran M. Darjat Supriatna mengatakan, penyuluhan tersebut gencar dilakukan tujuannya adalah untuk memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah pertama dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pemohon dalam program PTSL tersebut.

“Giat Penyuluhan PTSL ini dilaksanakan dengan tujuan agar memberikan edukasi dan informasi arahan kepada masyarakat. Sehingga program pemerintah dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik makin sukses di Kabupaten Bekasi,” tegasnya Rabu (10/11/2021).

Sambungnya, dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan kedepan masyarakat bisa lebih berperan aktif akan tahap-tahap yang akan ditempuh. Sehingga ke depannya terjalin harmonis dan kesepahaman antara ATR/BPN dan juga pemohon.

“Semoga dengan kerjasama yang baik dengan semua pihak program PTSL dapat terlaksana dan sukses untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Masih katanya, lagi-lagi pihak ATR/ BPN Kabupaten Bekasi menghimbau kepada semua masyarakat di Kabupaten Bekasi yang mendapatkan program PTSL bisa beperan aktif dengan PTSL tersebut. Sebab kata dia, nantinya tanah dengan status masih Girik, Kikitir, Leter ‘C’, Petok dan dengan istilah lainnya tidak akan berlaku lagi ditahun 2026.

“Dihimbau masyarakat segera memanfaatkan Program PTSL. sebab dengan diberlakukan nya PP. NO. 18 Tahun 2021pasal 87 dalam rangka percepatan pendaftaran Tanah Maka PTSL wajib diikuti oleh pemilih bidang Tanah. Kemudian PERMEN ATR/KA BPN No. 16 Tahun 2021 Pasal 76 ayat 1 Alat bukti tertulis tanah bekas milik adat seperti Girik, PIPIL, KEKITIR dan yang lainya dinyatakan TIDAK BERLAKU setelah 5 tahun sejak PP No. 18 Tahun 2021 diberlakukan,” tutupnya. (ger)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 10/11/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eng Hian Badminton Akademi Sabet Juara Umum Kejurkab 2021
Next Article Masyarakat Diminta Waspada Covid-19 Gelombang Ketiga, Ini Kata Kadinkes

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?