FAKTABEKASI.COM, CIKARANG PUSAT— Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menyerahkan 30 sertipikat tanah kepada masyarakat secara simbolis dari 6.500 yg akan diserahkan di 13 desa/kelurahan di Kabupaten Bekasi, penyerahan dilakuan secara serentak se-Indonesia dalam agenda penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi T. Fadil Fadli mengatakan, peyerahan sertipikat tanah secara serentak se-Indonesia itu sebanyak 1 juta yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dimana Kabupaten Bekasi sendiri sebanyak menyerahkan 6500 sertipikat untuk 13 desa.
“Kami di Kabupaten Bekasi ini memiliki target di Tahun 2020 sebanyak 28 ribu Peta Bidang Tanah, kemudian untuk sertipikat hak atas tanahnya sebanyak 22 ribu. Hari ini kami menyerahkan kepada masyarakat dari 13 desa yang ada di Kabupaten Bekasi sebanyak 6500,” kata T. Fadil Fadli di Commed Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (9/11/2020).
Masih kata T. Fadil Fadli, sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi sudah menyerahkan sertifikat tanah, sedangkan pada penyerahan hari ini merupakan lanjutan yang terakhir yang digelar secara serentak se- Indonesia.
“Sebelumnya kami sudah menyerahkan perdesa sebanyak 200-500 sertipikat dan pada hari ini kami serahkan sebanyak 6500, artinya dari total 22 ribu sertipikat masih ada yg blm diserahkan, nanti akan kami serahkan ke desa masing-masing rencananya akan kami jadwalkan dengan Bupati yang menyerahkannya secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama program PTSL, T. Fadil Fadli mengaku kendala dan masalah selalu didapati, artinya yang menganggap bahwa kegiatan PTSL tidak transfaran. Padahal sudah sangat transfaran untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa biaya yang diambil oleh panitia desa itu tidak boleh melebihi dari Rp 150 ribu, sedangkan untuk biaya lainnya itu sudah ditangung oleh pemerintah yaitu sejak pegukuran sampai terbit sertifikat.
“Kami sudah jelaskan tidak boleh ada biaya lain dari biaya tersebut, kami juga mengharapkan masyarakat jeli kalau memang ada seperti itu tolong disampaikan bahwa itu tidak benar,” tegasnya.
“Bukan hanya itu, Pandemi Covid-19 juga berpengaruh dimana memang target sebelumnya sebanyak 50 ribu bidang tanah, kini dipotong menjadi 28 ribu bidang tanah dimana sertifikat juga yang harusnya 40 ribu bidang, sekarang hanya 22 ribu bidang karena sebagian biaya di saving untuk Pandemi Covid-19. Tapi Alhmdulilah tahun ini target tercapai,”sambungnya.
Himbauan dari Presiden Jokowi kepada penerima Sertifikat agar dijaga sertifikatya dengan baik, disimpan dengan baik dan dipergunakan juga dengan sebaiknya kalau diperlukan untuk usaha (modal).
“Artinya Pak Jokowi mengharapkan agar bisa melakukan pinjaman dengan bijak, jangan konsumtif yang nantinya bisa mengakibatkan hilang tanahnya karena untuk keperluan diri sendiri. Kami (Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, red) juga mengharapkan dengan adanya sertifikat masyarakat bisa menjaga sertifikatnya dan menjaga tanahnya dengan dipasang tanda batasnya, di permanekan agar jangan dibiarkan kosong,” harapannya.
Sementara itu, Penerima Program PTSL Kabupaten Bekasi Karman Supardi berterima kasih kepada Pemerintah dengan program PTSL memudahkan masyarakat unuk mengurus sertifikat tanahnya.
“Yang pasti saya bersukur sekali alhamdulillah. Sertifikat yang biasa diurus tahunan hari ini hanya dengan bulanan bisa selesai, saya ingat tanggal 13 Maret 2020 mengukurnya hari ini 9 November bisa ditangan jadi sertifikat,” kata warga Kp. Rawa Keladi RT. 002/002, Dusun 1, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya.
Karman membenarkan terkait tidak dipungutnya biaya lebih atas program PTSL selama dirinya mendaptarkan diri menjadi peserta hingga menerima sertipikat .
“Sama sekali tidak ada biaya lebih, kami hanya dipinta untuk menghadirkan pemilik tanah yang di kiri dan kanan, pegawai setempat dan panitia, tau-tau sudah jadi sertifikatnya,” terangnya. (FB)