Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPN Klarifikasi Isu Lahan SDN Burangkeng 04: Proses Validasi Dikebut
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPN Klarifikasi Isu Lahan SDN Burangkeng 04: Proses Validasi Dikebut

BPN Klarifikasi Isu Lahan SDN Burangkeng 04: Proses Validasi Dikebut

admin Published 29/07/2025
Share
2 Min Read

Bekasi, 29 Juli 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi memberikan kepastian terkait permasalahan pengadaan tanah untuk relokasi SDN Burangkeng 04 Setu yang terdampak proyek Tol Cikampek II (Japek Selatan). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa proses validasi dan verifikasi bidang tanah akan selesai paling lambat Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam audiensi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan, Rizal membenarkan bahwa SDN Burangkeng 04 masuk ke dalam trase tol dan terkena dampak pembangunan. Ia mengungkapkan adanya kekeliruan dalam penempatan nomor hak bidang tanah sekolah tersebut.

“Memang benar sekolah tersebut masuk dalam trase proyek dan proses relokasinya sedang berjalan. Adapun kami sudah menemukan titik permasalahannya, yakni adanya kekeliruan pada penempatan nomor hak dan perlu dilakukan koreksi. ” ujarnya.

Rizal menjelaskan, koreksi nomor hak harus dilakukan melalui validasi dan perubahan yang dituangkan dalam berita acara. Langkah ini menjadi syarat agar pengadaan tanah untuk SDN Burangkeng 04 dapat diproses dan memperoleh penggantian lahan.

Ia memastikan proses penandatanganan berita acara dilakukan secara cepat.

“Setelah semua siap, penandatanganan berita acara akan segera dilakukan dan langsung diteruskan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Japek II. Paling lambat Kamis, 31 Juli, semua sudah selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizal menekankan bahwa BPN hanya berwenang melakukan validasi bidang tanah sesuai tugas dan fungsinya. Untuk tindak lanjut relokasi, masyarakat diminta berkoordinasi dengan PPK atau instansi terkait.

“Tugas kami hanya sampai proses validasi bidang tanah. Untuk keperluan relokasi, masyarakat dapat berkomunikasi dengan pemda atau instansi terkait,” jelasnya.

Rizal turut menyampaikan permohonan maaf serta apresiasi atas masukan masyarakat terhadap kinerja BPN.

“Kami memohon maaf atas kekurangan yang ada. Semua kritik dan saran menjadi landasan kami untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan,” tutupnya.

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 29/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Calon Dirum Tirta Bhagasasi Diduga Terlibat Penggelapan dan Pemalsuan Surat, Aktivis Desak Pembatalan
Next Article Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?