Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPPH Anggap Rekayasa Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anggota Pemuda Pancasila
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > BPPH Anggap Rekayasa Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anggota Pemuda Pancasila

BPPH Anggap Rekayasa Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anggota Pemuda Pancasila

admin Published 17/02/2023
Share
3 Min Read
Rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Ormas Pemuda Pancasila.
Rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Ormas Pemuda Pancasila.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) berinisial (RP) yang terjadi didepan Gerbang Tempat Hiburan Malam (THM) Ruko Fajar Kawasan Industri MM2100, Desa Ganda Mekar, Cikarang Barat, pada Minggu 8/1/2023 lalu.

Rekonstruksi yang dilakukan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi didampingi kuasa hukum korban dari Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, yang digelar Gedung Promoter Mako Polres Metro Bekasi Jumat (17/2/2023).

“Dari hasil rekonstruksi yang kami mengamati adegan-peradegan, menurut pandangan kami dari hasil keterangan-keterangan yang kami kumpulkan dari saksi-saksi korban yang pada saat itu ada dilokasi, ada beberapa rekonstruksi yang terkesan mengada-ada atau rekayasa,” kata Wakil Ketua Bidang Pidana BPPH MPC PP Kabupaten Bekasi Udi Jaelani, SH saat diwawancarai media.

Udi menambahkan bahwa ada beberapa adegan yang menurutnya ada kejanggalan, diantaranya adegan pemukulan korban menggunakan botol minuman kepada pelaku, dan adegan pengganjalan pintu pada saat tersangka hendak keluar serta pemukulan oleh korban kepada pelaku saat diluar tempat hiburan malam.

“Adegan pemukulan yang dilakukan oleh korban dengan botol minuman kepada pelaku itu tidak pernah terjadi atau tidak benar ini kami anggap rekayasa oleh pelaku, bukan hanya itu adegan dimana pelaku diganjal pada saat akan keluar dan pemukulan diluar tempat hiburan oleh korban terhadap pelaku yang kami nilai tidak benar,” tegas Udi.

“Justru yang terjadi adalah pelaku yang melakukan pemukulan terhadap saksi pertama yaitu Nurholis, sehingga terjadi keributan,” sambung dia.

Atas rekontruksi tersebut, BPPH akan melakukan konfrontir atas beberapa adegan yang dianggap tidak sesuai dengan keterangan yang diterima BPPH dari saksi-saksi yang ada dilokasi kejadian.

“Intinya kami dari kuasa hukum korban mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan pada kami oleh Unit Jatranas, selepas ini kami akan melakukan konfrontir atas beberapa reka adegan yang menurut kami janggal,” tandasnya.

Hal senada ditegaskan oleh Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Ujang Suryadi, SH,.MH mengaku akan menindaklanjuti atas hasil rekonstruksi yang sudah dilakukan Unit Jatanras terhadap kasus yang menimpa anggota Pemuda Pancasila.

“Beberapa kejanggalan hasil rekonstruksi tersebut akan kami tindak lanjuti, tujuan agar penegakan hukum yang terjadi terhadap anggota Pemuda Pancasila sesuai dengan apa yang kami harapkan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 17/02/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Unit di District 1 Kembali Diserah Terimakan Meikarta
Next Article Peringati Isra Mi’raj, DKM Al-Hikmah Cibitung Ajak Warga Perkuat Tali Silahturahmi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?