Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu

BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu

admin Published 21/09/2023
Share
2 Min Read
Pengurus BPPH MPC PP Kabupaten Bekasi.
Pengurus BPPH MPC PP Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI-Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan anggota Pemuda Pancasila di Jalan Raya Setu- Bantargebang, Rabu (20/9/2023) kemarin.

Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Ujang Suryadi, SH., MH mengatakan, setelah dirinya mendapat informasi perihal kejadian tersebut, para pengacara yang tergabung di BPPH sudah siap untuk melakukan pendampingan.

“Semalam dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 pagi, semua pengurus BPPH melakukan pengawalan di Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Kota Bekasi untuk mendampingi saksi korban di unit Jatanras,” kata dia.

Masih kata Ujang, lanjut melakukan pengawalan saksi anggota Pemuda Pancasila untuk di visum di RS Anisa. “Saya sebagai Ketua BPPH mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus BPPH dan MPC serta PAC yang ikut serta mendukung dan membela marwah Pemuda Pancasila dalam peristiwa ini,” kata dia.

Terkait anggota Pemuda Pancasila yang meninggal dunia atas peristiwa tersebut, Ujang mengaku masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.

“Tim BPPH selanjutnya menindaklanjuti anggota Pemuda Pancasila yang meninggal dunia dampak dari kejadian di wilayah Kecamatan Setu kemarin, sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari pihak Kepolisian,” terang dia.

“Sampai saat ini kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam kasus tersebut,” sambung Ujang.

Ujang tegaskan dalam kasus ini BPPH akan terus mengawal hingga pelaku ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Bukan hanya itu, ia juga berperan kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila agar jangan melakukan kegiatan diluar perintah Ketua MPC H. Apuk Idris dalam kasus ini.

“Saya tegaskan BPPH akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku ditetapkan hingga sampai persidangan. Kami juga masih menunggu instruksi selanjutnya dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 21/09/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kadishub Kab. Bekasi Sepakat Dengan Pendapat Komisi III dan Polisi Evaluasi U-Turn Depan PT MAY PAK
Next Article DPK KNPI Cibarusah Gelar Donor Darah, 70 Kantong Darah Disumbangkan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip, Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu
Pemerintahan 19/09/2025
Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas
Hukum Pemerintahan Pendidikan 19/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?