Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan
Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan
Ingin Masakan Khas Semarang, Cepetan Datang ke Sego Sambel Bunda
Kuliner
Banyak Kursi Kosong, Pelayanan Perumda TB Terganggu
Pemerintahan
Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu

BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu

admin Published 21/09/2023
Share
2 Min Read
Pengurus BPPH MPC PP Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI-Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan anggota Pemuda Pancasila di Jalan Raya Setu- Bantargebang, Rabu (20/9/2023) kemarin.

Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Ujang Suryadi, SH., MH mengatakan, setelah dirinya mendapat informasi perihal kejadian tersebut, para pengacara yang tergabung di BPPH sudah siap untuk melakukan pendampingan.

“Semalam dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 pagi, semua pengurus BPPH melakukan pengawalan di Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Kota Bekasi untuk mendampingi saksi korban di unit Jatanras,” kata dia.

Masih kata Ujang, lanjut melakukan pengawalan saksi anggota Pemuda Pancasila untuk di visum di RS Anisa. “Saya sebagai Ketua BPPH mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus BPPH dan MPC serta PAC yang ikut serta mendukung dan membela marwah Pemuda Pancasila dalam peristiwa ini,” kata dia.

Terkait anggota Pemuda Pancasila yang meninggal dunia atas peristiwa tersebut, Ujang mengaku masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.

“Tim BPPH selanjutnya menindaklanjuti anggota Pemuda Pancasila yang meninggal dunia dampak dari kejadian di wilayah Kecamatan Setu kemarin, sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari pihak Kepolisian,” terang dia.

“Sampai saat ini kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam kasus tersebut,” sambung Ujang.

Ujang tegaskan dalam kasus ini BPPH akan terus mengawal hingga pelaku ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Bukan hanya itu, ia juga berperan kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila agar jangan melakukan kegiatan diluar perintah Ketua MPC H. Apuk Idris dalam kasus ini.

“Saya tegaskan BPPH akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku ditetapkan hingga sampai persidangan. Kami juga masih menunggu instruksi selanjutnya dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 21/09/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kadishub Kab. Bekasi Sepakat Dengan Pendapat Komisi III dan Polisi Evaluasi U-Turn Depan PT MAY PAK
Next Article DPK KNPI Cibarusah Gelar Donor Darah, 70 Kantong Darah Disumbangkan

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?