Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Buat Akte Kelahiran di Kabupaten Bekasi Kini Bisa Pake WhatsApp
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Buat Akte Kelahiran di Kabupaten Bekasi Kini Bisa Pake WhatsApp

Buat Akte Kelahiran di Kabupaten Bekasi Kini Bisa Pake WhatsApp

admin Published 05/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT-Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi melalui Bidang Pencatatan Sipil luncurkan program baru dalam kemudahan membuat Akte kelahiran cukup dengan melalui WhatsApp (WA) ke no 081381914314.

Kepala Bidang Casip, Bambang Budiraharjo mengatakan bahwa program melalui layanan berbasis aplikasi WhatsApp ini masih sebatas uji coba dulu.”Paling lama sebulan ini proses uji coba layanan melalui aplikasi WA, mudah-mudahan ini bisa dapat masukan dahulu dari masyarakat akan program layanan yang dibuat,” katanya.

Di jelaskan Bambang, Program pembuatan akte melalui aplikasi WA saat ini masih sebatas uji coba sementara ini. artinya no WA diatas belum disebar luaskan ke masyarakat tetapi baru sebatas kalangan operator casip yang ada di kecamatan maupun kantor desa.

Meski layanan masih dalam proses uji coba, beber Bambang, kalau sebulan ini proses aplikasi WA nya tidak ada masalah maka masyarakat nantinya bisa mengakes pembuatan akte cukup melalui aplikasi ini dengan melampirkan surat-surat yang menjadi persyaratan tetap dalam pembuatan akte.

“Nanti apabila ada yang kurang dalam lampiran surat nya, operator yang mengendalikan aplikasi WA Casip pasti akan memberitahukan kepada sang pemohon untuk datang ke pemda,” ujarnya

Bambang menambahkan,pembuatan akte di casip tetap (tidak berubah) sehari dilayani 100 pemohon saja. apabila layanan aplikasi WA sudah berjalan masyarakat tidak perlu lagi harus jauh jauh datang ke Disdukcapil Kabupaten Bekasi, tetapi cukup melalui aplikasi tadi.

“Kalau Aplikasi WA sudah maksimal kinerjanya maka layanan akte di layani sehari di batasi 100 pemohon, dan yang melalui datang langsung 50 pemohon saja. peluncuran pembuatan layanan akte berbasis aplikasi WA sendiri merupakan terobosan baru yang datang langsung dari Disdukcapil bukan Kementrian dalam Negeri dan hanya ada di Kabupaten Bekasi saja,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 05/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Ingin Pilkades Berjalan Damai dan Kondusif
Next Article 4 Pos Damkar di Tahun 2018 Bakal dibangun, Ini Alasannya

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?