Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Buat Akte Kelahiran di Kabupaten Bekasi Kini Bisa Pake WhatsApp
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Buat Akte Kelahiran di Kabupaten Bekasi Kini Bisa Pake WhatsApp

Buat Akte Kelahiran di Kabupaten Bekasi Kini Bisa Pake WhatsApp

admin Published 05/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT-Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi melalui Bidang Pencatatan Sipil luncurkan program baru dalam kemudahan membuat Akte kelahiran cukup dengan melalui WhatsApp (WA) ke no 081381914314.

Kepala Bidang Casip, Bambang Budiraharjo mengatakan bahwa program melalui layanan berbasis aplikasi WhatsApp ini masih sebatas uji coba dulu.”Paling lama sebulan ini proses uji coba layanan melalui aplikasi WA, mudah-mudahan ini bisa dapat masukan dahulu dari masyarakat akan program layanan yang dibuat,” katanya.

Di jelaskan Bambang, Program pembuatan akte melalui aplikasi WA saat ini masih sebatas uji coba sementara ini. artinya no WA diatas belum disebar luaskan ke masyarakat tetapi baru sebatas kalangan operator casip yang ada di kecamatan maupun kantor desa.

Meski layanan masih dalam proses uji coba, beber Bambang, kalau sebulan ini proses aplikasi WA nya tidak ada masalah maka masyarakat nantinya bisa mengakes pembuatan akte cukup melalui aplikasi ini dengan melampirkan surat-surat yang menjadi persyaratan tetap dalam pembuatan akte.

“Nanti apabila ada yang kurang dalam lampiran surat nya, operator yang mengendalikan aplikasi WA Casip pasti akan memberitahukan kepada sang pemohon untuk datang ke pemda,” ujarnya

Bambang menambahkan,pembuatan akte di casip tetap (tidak berubah) sehari dilayani 100 pemohon saja. apabila layanan aplikasi WA sudah berjalan masyarakat tidak perlu lagi harus jauh jauh datang ke Disdukcapil Kabupaten Bekasi, tetapi cukup melalui aplikasi tadi.

“Kalau Aplikasi WA sudah maksimal kinerjanya maka layanan akte di layani sehari di batasi 100 pemohon, dan yang melalui datang langsung 50 pemohon saja. peluncuran pembuatan layanan akte berbasis aplikasi WA sendiri merupakan terobosan baru yang datang langsung dari Disdukcapil bukan Kementrian dalam Negeri dan hanya ada di Kabupaten Bekasi saja,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 05/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Ingin Pilkades Berjalan Damai dan Kondusif
Next Article 4 Pos Damkar di Tahun 2018 Bakal dibangun, Ini Alasannya

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?