Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

admin Published 28/02/2026
Share
3 Min Read

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menambahkan capaian satuan kerja (Satker) yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yaitu Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar. WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berhasil menerapkan Reformasi Birokrasi secara maksimal. Penghargaan itu diraih dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award Tahun 2025 “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045”, yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (11/02/2026) lalu.

“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif. Semoga ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi berkelanjutan, penguatan pengendalian internal, capaian kinerja yg tinggi, pelayanan publik yg prima, serta budaya kerja berintegritas,” ujar Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sutaryono, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/02/2026).

Ke depan, Sutaryono berharap capaian pembangunan Zona Integritas terus meningkat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan memberikan dampak langsung yang positif kepada masyarakat. “Tentu peningkatan ini tak hanya dari sisi jumlah Satker yang meraih predikat, tetapi juga dari kualitas implementasi Reformasi Birokrasi dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Capaian ini diharapkan menjadi role model untuk unit kerja lainnya dalam berlomba membangun Zona Integritas yang bermanfaat bagi pelayanan publik,” tuturnya.

Saat ini, sejumlah Satker Kementerian ATR/BPN telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM. Total keseluruhan ada 101 Satker yang telah mendapat predikat Zona Integritas, dengan rincian 5 Satker untuk predikat WBBM; 75 Satker untuk predikat WBK, dan 21 Satker untuk predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).

Adapun lima Satker Kementerian ATR/BPN yang meraih predikat WBBM adalah Kantah Kota Surabaya I; Kantah Kota Bandung; Kantah Kabupaten Gresik; Kantah Kota Pekanbaru; dan yang terbaru adalah Kantah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, mengutarakan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, hal ini bukan sekadar pengakuan administratif, namun merupakan wujud nyata dari proses pembenahan tata kelola, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang Kantah Kota Denpasar lakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pasca meraih predikat WBBM, komitmen kami justru semakin kuat untuk menjaga Zona Integritas. Kami akan terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Peningkatan kualitas layanan akan terus kami dorong melalui konsistensi penerapan inovasi layanan, optimalisasi digitalisasi, serta penguatan pengawasan internal,” pungkas Mulyadi.

WBBM merupakan sebuah predikat tertinggi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam setiap pembangunan Zona Integritas. Predikat ini akan diberikan ke setiap instansi yang tidak hanya bersih dari korupsi, namun juga mempunyai kualitas dalam pelayanan ke masyarakat yang prima, cepat, modern, dan berfokus ke kebutuhan masyarakat.

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 28/02/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
Next Article Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat J

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?