Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

admin Published 10/03/2026
Share
3 Min Read

 

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja (Satker) yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026. Apresiasi ini disampaikan atas kerja nyata Satker membangun tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan ini kepada seluruh Satker yang hari ini meraih predikat WBBM dan WTAB. Satker ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam acara yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (05/03/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekjen ATR/BPN mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah akhir dari proses perbaikan birokrasi. Setelah menerima penghargaan, setiap Satker tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. “Kalau mendapatkan penghargaan, tentu akan senang. Tapi perlu diingat, setelahnya Bapak/Ibu akan tetap melanjutkan tugas dan tanggung jawab pelayanan,” ujarnya.

Pada kegiatan ini, Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, melaporkan rincian penerima penghargaan. Penghargaan atas predikat WBBM diberikan kepada Kantor Pertanahan Kota Denpasar, sedangkan predikat WTAB diberikan kepada 31 Satker yang terdiri dari Kanwil BPN Provinsi D.I.Yogyakarta dan Bali, serta 29 Kantor Pertanahan.

WBBM sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB kepada unit kerja instansi pemerintah. Predikat ini menandakan bahwa instansi tersebut telah sukses menerapkan Reformasi Birokrasi, berhasil mencegah korupsi, dan memberikan kualitas pelayanan publik yang prima.

Sementara, WTAB merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Satker yang berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Penghargaan internal ini menjadi langkah awal untuk mendorong seluruh Satker untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian PAN-RB, Kamaruddin, juga menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih jajaran Kementerian ATR/BPN.

“Kami mengharapkan untuk terus menjaga konsistensi kinerja dan integritas. Juga tentu bagaimana memperkuat orientasi pada hasil dan dampak serta bisa menjadi role model dan agen perubahan. Ini tidak berhenti dengan menerima predikat itu saja, tapi bagaimana memperluas replikasi terobosan dan inovasinya,” pungkas Kamaruddin.

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 10/03/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kementerian ATR/BPN Berikan Santunan untuk Pegawai dalam Momen Bazar Ramadan 1447 H
Next Article Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?