Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Dapat Uang Pesangon Rp 4,2
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Dapat Uang Pesangon Rp 4,2

Bupati Bekasi Dapat Uang Pesangon Rp 4,2

admin Published 11/09/2019
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi priode 2014-2019, Eka Supria Atmaja yang sekarang menjabat Bupati Bekasi bakal mendapatkan tunjangan purna bakti dari Sekretariat DPRD.

Seperti diketahui Eka pernah menjabat Ketua DPRD selama 2 tahun dan mengajukan pengunduran diri karena memutuskan maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017. Posisi Eka digantikan Sunandar.

Baca juga: Ini Besaran Uang Kadeudeuh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Priode 2014-2019

Selama menjabat Ketua DPRD Eka terhitung mendaptkan tunjangan purna bakti sebesar Rp 2,1 Juta nantinya dikalikan masa tugas selama 2 tahun. Jadi Eka bakal menerima uang tunjangan sebesar Rp 4,2 Juta.

“Karena pernah menjabat Ketua DPRD pak Eka juga dapat tunjangan purna bakti, dikalikan masa tugasnya,” kata Kabag Keuangan Seketariat DPRD Kabupaten Bekasi Yuliana, saat ditemui diruangannya, Selasa (11/9/2019).

Seperti diketahui, Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi sudah menentukan berapa jumlah besarnya tunjangan purna bakti bagi 50 anggota dewan periode 2014-2019.

Adapun tunjangan purna bakti untuk anggota DPRD yang memasuki masa bakti besarannya untuk Ketua Dewan Rp 2.100.000, Wakil Ketua Rp 1.680.000 dan Anggota Rp 1.575.000.

Besaran uang yang diterima pun berbeda-beda antara dewan yang penuh menjabat satu periode dengan dewan yang Pergantian Antar Waktu (PAW). Sedangkan bila masa tugasnya 4 tahun maka besarnya 4 kali uang representasi. Bila 3 tahun maka besarnya 3 kali uang representasi per bulan dan seterusnya. Namun, bila masa tugasnya dibawah setahun, tetap dihitung satu tahun. (FB) 

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 11/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi PON 2020 Cabor Sepatu Roda
Next Article Pemkab Bekasi Jadikan Rawa Binong Sebagai Wisata Andalan

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?