Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 821.2/Kep.1986-BKPPD/2019 tanggal 6 Desember 2019, Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan mutasi untuk 3 orang pejabat struktural eselon II Pemkab Bekasi, beserta 6 pejabat fungsional pada Inspektorat Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (9/12) siang.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi berharap kepada pejabat-pejabat baru yang dilantik agar dapat segera melakukan inovasi dan perbaikan pada perangkat daerah masing-masing.
“Saya berharap pada bapak dan ibu yang dilantik pada hari ini segera untuk berinovasi dan melakukan perbaikan-perbaikan,” harapnya.
Lanjutnya, ia berharap pada mutasi dan rotasi saat ini, dapat menjawab keluhan masyarakat untuk menjadi lebih sejahtera.
“Saya dalam beberapa kali kesempatan juga turun kepada masyarakat, mendengar langsung apa yang menjadi keresahan di masyarakat. Tentu saja peran bapak-ibu sekalian dengan jabatan baru saat ini, dengan harapan masyarakat kabupaten bekasi untuk lebih sejahtera lagi, mudah-mudahan dapat segera terwujud,” tutupnya.
Daftar pejabat struktural eselon II yang dilantik adalah sebagai berikut:
- 1. Drs. H. Edi Rochyadi, MM., menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi.
2. Ir. H. MP. Jamary Tarigan, menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
3. H. Suhup, SH, MM., menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.