Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Meminta Perangkat Daerah jalankan Agenda Yang Sudah Dibuat.
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Meminta Perangkat Daerah jalankan Agenda Yang Sudah Dibuat.

Bupati Bekasi Meminta Perangkat Daerah jalankan Agenda Yang Sudah Dibuat.

admin Published 30/01/2018
Share
2 Min Read

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin meminta agar para Kepala Perangkat Daerah dapat menjalankan Pelaksanaan Kegiatan yang sudah disusun. Hal itu disampaikannya pada kegiatan Rapat Kordinasi Tingkat Kabupaten Bekasi yang juga dihadiri oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bekasi, Kepala Perangkat Daerah dan jajaran, Camat, Lurah serta Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi. di Aula Wibawa Mukti (30/01/2018)

Bupati Bekasi dalam pertemuan dengan seluruh jajaran PNS Kabupaten Bekasi meminta agar untuk selalu bekerja lebih keras lagi agar agenda yang sudah di programkan ke depan seperti mengenai serapan anggaran, pilkades, pilgub, pembangunan sekolah, penanganan bencana serta lain sebagainya.

“Dalam pertemuan hari ini tentu kita ingin serapan anggaran di persiapkan dengan matang sesuai tahapan dan perencanaan yang sudah di buat oleh SKPD bisa berjalan dengan baik mumpung masih ada sisa waktu yang panjang,” ujarnya dalam orasinya

Terang Neneng, komitmen penyerapan anggaran sesuai penggadaan yang telah dibuat oleh perangkat daerah harus betul betul dilaksanakan dengan sebaik mungkin sehingga pembangunan di kabupaten bekasi bisa berjalan dengan lebih baik dari yang kemarin.

Program anggaran 2019, beber Neneng, harus benar benar di persiapkan dengan sebaik baiknya. Musrenbang di tingkat desa sudah di mulai, peran SKPD juga harus lebih aktif lagi dimana jadwal musrenbang tingkat lecamatan akan dilaksanakan dari tanggal 5 sampai 12 februari 2018 guna mengakomodir aspirasi masyrakat untuk program pembangunan 2019.

“Agenda 2019, Pemerintah Kabupaten Bekasi punya rencana besar salah satunya pembangunan sekolah dasar (SD). Sekolah Dasar menjadi konsen bersama karena sifatnya sudah urgent dimana lokalnya banyak dengan jumlah sekitar 700 lebih dan berharap semua tuntas di tahun 2019,” beber nya

Di awal tahun 2019, tambah wanita kelahiran Pebayuran, semua tahap pembangunan sekolah dasar sudah mulai berjalan di seluruh wilayah kabupaten bekasi dan bisa rampung sebelum akhir tahun 2019. Selain bahas masalah percepatan serapan anggaran, pembangunan sekolah yang urgent, Bupati juga meminta kepada Badan penanggulangan bencana daerah untuk selalu berkoordinasi dengan forum komunikasi tingkat kecamatan dalam penanggulanan bencana. (*)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 30/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Forkompinda Beserta Ormas dan LSM Se-Kab. Bekasi Adakan Silaturahmi
Next Article Program Kerja Dinkes 2018 Mengacu Visi dan Misi Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?