Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Pastikan Oknum Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bukan Pegawai Pemda
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Pastikan Oknum Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bukan Pegawai Pemda

Bupati Bekasi Pastikan Oknum Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bukan Pegawai Pemda

admin Published 23/03/2025
Share
1 Min Read
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang memastikan oknum berseragam yang meresahkan pedagang di Pasar Induk Cibitung dengan mengedarkan kuitansi Tunjangan Hari Raya (THR) bukan pegawai Pemda atau pun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Ade, kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

“Yang dilakukan oleh oknum tersebut bukan atas nama instansi melainkan pribadi dan saya menjamin tidak ada oknum pegawai Pemda melakukan hal seperti itu,” tegasnya usai menutup kegiatan Ramadan Festival (Ramfest) di Museum Gedung Juang Tambun Selatan, pada Minggu (23/3/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan pemalakan yang dilakukan oleh oknum tersebut di luar batas kewajaran. “Saya menjamin bahwa pelaku bukan bagian dari Pemda Bekasi,” ujarnya.

Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan komitmen Pemkab Bekasi untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman, kondusif, dan profesional, terutama menjelang perayaan Lebaran. Sebagai daerah industri nasional, Bekasi harus menjamin stabilitas bagi para pelaku usaha.

“Pemkab Bekasi mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap dunia usaha agar aktivitas ekonomi tidak terganggu oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan,” jelas Ade.

Ade mengatakan, jika ada pegawai Pemda ataupun ASN Pemkab Bekasi yang meminta THR akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (***)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 23/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Terima Kunjungan KLH/BLH, Kementerian Perindustrian, dan APKI dalam Pembahasan Pengelolaan Limbah dan Regulasi Impor
Next Article Penutupan Ramadan Festival 4.0: Kolaborasi untuk Penguatan UMKM, Pelestarian Budaya dan Layanan Publik Inklusif

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?