faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kursi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan segera di lelang ulang (Open Bidding) lagi setelah Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi beraudiensi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi, Iis Wahyudianto mengungkapkan bahwa soal jabatan di Bappeda salah satunya sudah di konsultasikan ke KASN. Tetapi kebijakan ini tergantung Bupati Bekasi terhadap posisi kepala Bappeda apakah akan di lelang atau di rolling ke eselon II yang sudah ada.
“Yang jelas menunggu kebijakan Bupati Bekasi soal jabatan kepala bappeda, apakah melalui open bidding atau rotasi pejabat yang sudah ada” ujarnya di wawancarai, Senin (5/03/2018)
Terang Iis, Apabila dalam kebijakan Bupati untuk kursi kepala Bappeda harus di open bidding maka eselon III a yang kemarin gagal bisa ikut serta lagi, terkecuali Bupati mengambil kebijakannya meroling eselon II maka Open Bidding tidak di perlukan lagi.
Sebab, beber Iis, sepanjang persyaratan yang di keluarkan di penuhi oleh peserta maka tidak ada alasan untuk dilarang mengikuti proses lelang secara terbuka. Hasil rekomendasi dari KASN sudah di sampaikan ke Bupati Bekasi, tinggal kebijakannya yang seperti apa di terapkan dalam pengisian kursi kepala bappeda.
“Open bidding terbuka, aksesnya pun juga tidak ada yang di tutupi. Tinggal bagaimana peserta yang melamar kursi kepala Bappeda memenuhi persyaratan yang di di tentukan KASN,”bebernya
Tambah Iis, kursi kepala Bappeda yang kosong bagi KASN, mau hasil open bidding atau rotasi tetap di perbolehkan sebagaimana hasil rekomendasi. Tetapi yang jelasnya tinggal menunggu sajalah maunya seperti apa hasil kebijakan yang di keluarkan pimpinan untuk pengisian jabatan tersebut. (rls)