Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Terima Apresiasi dari KPK RI
Share
Sign In
Notification
Latest News
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Terima Apresiasi dari KPK RI

Bupati Bekasi Terima Apresiasi dari KPK RI

admin Published 27/08/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Apresiasi berupa Piagam dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang diterima secara langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sebagai Implementasi Praktik Baik Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Desa Lambangsari. Pemberian penghargaan juga dirangkaikan dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Acara yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor selain dihadiri langsung oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Gubernur dan Bupati/Walikota, juga disiarkan secara virtual melalui kanal youtube KPK RI.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Kepala Desa Lambangsari, Pipit Heryanti dalam wawancaranya mengatakan, dalam upaya pencegahan dan menghindari terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan Desa, Kabupaten Bekasi selalu membimbing, membina dan mengarahkan.

“Berbagai kebijakan sudah dilakukan dalam pengelolaan keuangan Desa sejak  2019 s.d saat ini, adalah dengan sistem Non Tunai dengan bekerjasama dengan Bank BJB. Dan juga, transparansi  pengelolaan keuangan Desa dibuktikan dengan rencana aksi KPK melalui Korsupgah KPK Perwakilan Jabar membuat spanduk di setiap desa. Serta, seluruh Desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangannya semua sudah berbasis Aplikasi SISKEUDES yang langsung terkoneksi ke Kemendagri,” jelasnya kepada moderator, Prita Laura.

Selain itu, Eka menerangkan bahwa sistem pengelolaan Dana Desa sudah terkoneksi dengan OMSPAM yang diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan RI. Eka menambahkan, juga telah meningkatkan peran APIP pada Inspektorat dengan mengawasi dan mengaudit seluruh Desa di Kabupaten Bekasi yang sudah dilakukan sejak Juli 2019.

“Pemkab Bekasi juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui program Bekasi Nyambung Bae (BEBUNGE). Juga telah menyalurkan bantuan BLT secara non-tunai dengan membuat MoU dengan Bank BJB. Serta, mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Desa dengan internet Banking Corporate, sehingga mempercepat layanan dan transparan,” paparnya.

Sambungnya, Ia juga mendorong Desa lainnya di Kabupaten Bekasi untuk berkompetisi dalam mengembangkan inovasi terbaik, lalu untuk selanjutnya dijadikan contoh bagi 180 Desa lainnya

Sementara itu, Pipit Heryanti, Kepala Desa Lambangsari menegaskan, kepatuhan menjadi salah satu hal terpenting dalam pengelolan keuangan Desa. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta peran serta masyarakat menurutnya sangat diperlukan.

”Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kami melakukan transparansi, dari mulai penganggaran, kami juga ada SABER RW, kami juga turun langsung ke masyarakat. Selanjutnya ada Musdus, kami mendengar apa yang menjadi prioritas di wilayah kami,” ungkapnya.

Dalam amanatnya, Presiden Jokowi menyampaikan, seluruh lapisan Pemerintah dan Masyarakat untuk bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi dengan mengedepankan pencegahan.

“Upaya pencegahan harus didahulukan, rakyat sudah ingin merasakan, Indonesia yang bebas korupsi. Baik dari Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi. Dengan mengedepankan pencegahan,” tegasnya. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 27/08/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Puji Penerapan Protokol Kesehatan Wisata Kawung Tilu
Next Article Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bekasi Digelar Virtual

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?