Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melantik 22 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Wakil Ketua Bupati, Selasa (27/10/2020).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 821.2/Kep.2104-BKPSDM/2020 tanggal 27 Oktober 2020 pejabat yang dilantik merupakan Jabatan Eselon IV. Bupati Bekasi yang hadir dan melantik secara langsung menyampaikan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk selalu memegang teguh integritas, komitmen, tanggung jawab, taat aturan, serta meningkatkan kinerja organisasi.
Bupati juga meminta kepada pejabat yang telah dilantik agar segera melakukan adaptasi dengan memperhatikan tugas dan fungsi pada perangkat daerah baru dan melakukan inovasi dalam menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini dan dapat menanggulangi dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
“Selamat kepada para pejabat yang dilantik, saya harap, saudara dapat meningkatkan prestasi kerja, inovasi dan membangun zona integritas di masing-masing perangkat daerah untuk mewujudkan Bekasi dua kali tambah baik”, ungkapnya.
Bupati juga berharap para pejabat yang telah dilantik dapat menciptakan susana kerja yang kondusif, harmonis dan sinergis dengan seluruh jajaran. Hal tersebut merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai target pembangunan daerah. Berikut adalah nama-nama pejabat struktural yang telah dilantik: