Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Segel Tempat Hiburan Malam
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Segel Tempat Hiburan Malam

Bupati Segel Tempat Hiburan Malam

admin Published 13/01/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi kembali melakukan penutupan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu malam (13/01/21).

Penyegelan THM tersebut dipimpin langsung Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Dandim 05/09 Kabupaten Bekasi, Letkol Kavaleri Tofan Tri Anggoro.

“Kami tidak segan menutup lokasi mana saja yang dinilai melanggar protokol kesehatan. Kami tidak main-main soal ini,” ungkap Bupati Eka saat memberikan keterangan dihadapan insan pers usai penyegelan salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kalimalang, Tambun Selatan.

Lokasi tempat hiburan malam itu disegel karena melanggar protokol kesehatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih akan berlangsung hingga 25 Januari 2021.

“Jadi walaupun aturan PPKM sudah disosialisasikan dan sudah ada kegiatan penertiban. Sesuai informasi masih ada saja yang membandel,” kata Eka.

Penyegelan tidak hanya dilakukan di tempat tersebut, namun juga di tempat hiburan lainnya yang melanggar aturan yang telah dikeluarkan.

”Kami mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan Covid-19, kalau ada yang melanggar lagi kami pastikan tutup,” ucapnya.

Eka berharap, di masa adanya kebijakan PPKM seluruh pelaku usaha dan elemen masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menekan penyebaran Covid -19 di Kabupaten Bekasi.

“Jadi karena kebijakan pemerintah ini tidak diindahkan oleh pengusaha hiburan. Dan ini berlaku bukan hanya untuk Kartika saja. Tapi untuk yang lainnya juga yang tidak patuh akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Eka menjelaskan, roda pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Bekasi memang harus terus berjalan. Tetapi, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Tetap mematuhi protokol kesehatan mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan, pihaknya juga memantau tempat lain untuk mencegah kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan covid-19.

”Kami awasi secara ketat untuk pencegahan. Jangan sampai ada kerumunan dulu baru kami bubarkan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 13/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Apresiasi Program Kampung Tangguh Jaya
Next Article Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?