Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan TKA
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan TKA

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan TKA

admin Published 14/02/2020
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Kesehatan Sri Enny memantau langsung Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Asing di salah satu perusahaan yang ada di Cikarang. Foto: Istimewa/  Dinas Kesehatan.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dalam upaya pencegahan merebaknya Virus Corona (Covit’19) kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta dengan lintas sektor yang ada melakukan tes pemeriksaan kesehatan.

Dimulai sejak Kamis (6/2/2020) lalu, Dinkes melakukan kunjungan ke PT Mahkota Sentosa Utama dan PT Wuling Indonesia di Meikarta. Terdapat 7 orang TKA dari Tiongkok, TKA tersebut diketahui sedang melakukan medical check up di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh perusahaan.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, TKA yang bekerja di PT Mahkota Sentosa Utama dan PT Wuling Indonesia dinyatakan sehat,” ungkap Sri Enny selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Lalu pada Senin (10/2), Dinkes melakukan kunjungan kepada PT CSEC dan disana diketahui terdapat 48 orang TKA, dan TKA tersebut telah dinyatakan sehat. Juga diketahui disana terdapat 14 TKA yang melakukan perjalanan ke Tiongkok dalam 2 minggu terakhir.

Dinkes juga mengarahkan agar 14 orang TKA yang melakukan perjalanan dalam 2 minggu terakhir diwajibkan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh setiap hari sampai 14 hari waktu kedatangan.

“Kepada perusahaan yang diketahui terdapat orang 14 TKA nya telah melakukan perjalanan terakhir ke Tiongkok, agar mengkarantina pegawai nya di tempat tinggalnya untuk meminimalisir kontak dengan TKA lain,” ujar Sri.

Pada hari yang sama, Dinkes juga meninjau ke PT Mengniu Dairy Indonesia yang terletak di Kawasan Industri KITIC dan melakukan pemeriksaan kepada 26 TKA yang bekerja disana. Hasil yang didapat 26 TKA tersebut dinyatakan sehat.

Sri menuturkan bahwa proses pemeriksaan positif tidaknya seseorang apabila terkena virus corona berlangsung selama 2 minggu, karena proses inkubasi virus corona adalah 14 hari kerja.

“Pemeriksaan kepada TKA yang bekerja di Kabupaten Bekasi diperkirakan akan selesai sekitar tanggal 18 atau 19 Februari mendatang,” ungkap Sri.

Dinkes tidak lupa menghimbau kepada seluruh TKA agar menggunakan masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat dilingkungan perusahaan. Dan juga melaporkan setiap kejadian yang dicurigai mengarah ke virus corona.

“Saya mengharapkan kerjasamanya kepada perusahaan-perusahaan agar selalu melaporkan kepada Dinkes setiap kejadian yang dicurigai mengarah ke virus corona,” tutup Sri. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 14/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jembatan Penghubung Pebayuran – Rengasdengklok diresmikan
Next Article Disnaker Catat 2.016 WNA Bekerja di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?