Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cegah Sengketa! GEMAPATAS Didorong Jadi Gerakan Bersama Pemerintah Daerah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Cegah Sengketa! GEMAPATAS Didorong Jadi Gerakan Bersama Pemerintah Daerah

Cegah Sengketa! GEMAPATAS Didorong Jadi Gerakan Bersama Pemerintah Daerah

admin Published 30/06/2025
Share
2 Min Read

Sumedang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat. Langkah ini dinilai krusial dalam mencegah sengketa pertanahan yang masih sering terjadi di berbagai daerah.

“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/06/2025).

Sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah menggulirkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat. Menurut Menteri Nusron, kampanye gerakan tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan kepala daerah sebagai ujung tombak di wilayahnya masing-masing.

“Sudah saatnya pemerintah bersama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar tidak terus terjadi konflik tapal batas antar warga,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron juga menyoroti soal banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum disertipikatkan. Untuk menyelesaikan hal tersebut, ia mendorong kolaborasi yang lebih luas, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga organisasi profesi.

“Untuk persoalan seperti itu, kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa, dengan asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan untuk sama-sama melengkapi sertipikat tersebut,” tegas Menteri Nusron

Adapun hingga Juni 2025, capaian pendaftaran tanah nasional menunjukkan progres positif. Sebanyak 122,5 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan dari target 126 juta bidang. Dari jumlah tersebut, 96,4 juta bidang tanah telah bersertipikat.

“Jadi tugas kami melanjutkan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dan belum bersertipikat. Karena itu, Bapak/Ibu sekalian, kami tunggu kerja samanya ya,” pungkas Menteri Nusron dihadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan yang belum mengikuti pada gelombang I. (red)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 30/06/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri ATR Tekankan Kolaborasi Daerah Kunci Sukses Reforma Agraria
Next Article Menteri ATR/BPN Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen demi Percepatan Sertipikasi Aset

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?