Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Central Park’ Meikarta Gelar Festival Bazar UMKM 2022, Dukung Pengembangan UMKM
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Central Park’ Meikarta Gelar Festival Bazar UMKM 2022, Dukung Pengembangan UMKM

Central Park’ Meikarta Gelar Festival Bazar UMKM 2022, Dukung Pengembangan UMKM

admin Published 28/12/2022
Share
3 Min Read
Festival Bazar 2022 yang digelar di ‘Central Park’ Meikarta.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Menyambut pergantian tahun dan sekaligus mendukung UMKM lokal, pengelola ‘Central Park’ Meikarta mengadakan Festival Bazar 2022 yang digelar mulai 18 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Gelaran ini sejalan dengan kebijakan Pemkab Bekasi, Jawa Barat, yang terus mengajak berbagai pihak, termasuk dunia usaha untuk turut menggenjot peran UMKM.

Tri Agus Subianto, Pengelola Central Park mengungkapkan, lebih dari 100 UMKM berpartisipasi dalam ‘Event’ ini, di mana 70 persen di antaranya merupakan ‘stand’ Makanan dan ‘Street Food’, sisanya 30 persen terdiri atas multi produk.

“Panitia menargetkan sekitar 25.000 pengunjung, termasuk para penghuni apartemen Meikarta, yang diperkirakan akan hadir meramaikan festival ini,” tambah Tri.

Ruang Terbuka Hijau terbesar peraih Muri

Sebagaimana diketahui, Central Park Meikarta merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sangat luas dengan total 105 Ha dengan sejumlah fasilitas seperti danau buatan seluas 50 Ha, wahana bermain anak dan berbagai jenis tanaman serta satwa.

Sebagai terbesar, dengan ada danau buatan terluas di Indonesia, kawasan ini telah dianugerahi Rekor Muri pada 2020 lalu, di mana area tersebut berfungsi sebagai resapan air, ‘water reservoir’, juga sekaligus tempat rekreasi keluarga, dengan 23 wahana di dalamnya.

“Ya, Central Park saat ini sudah menjadi destinasi wisata bagi para penghuni apartemen Meikarta dan warga sekitar, dengan di dalamnya ada 23 wahana permainan anak dan keluarga seperti ‘Carousel, Children Playground’, ATV, Lapangan Basket, Lapangan Futsal, Bebek Air, Perahu Mesin, Srodotan Donat, Scooter Trail, dll,” tutur Tri.

Selain itu, menurutnya, di Central Park ini telah tersedia area komersial. “Yaitu, area dengan ‘tenant’ UMKM Lokal untuk memenuhi segala kebutuhan penghuni apartemen maupun pengunjung,” katanya.

Ajang ‘Event’ berskala Nasional

Tri lebih lanjut memaparkan, di dalam Central Park Meikarta ada sekitar 96 ribu tumbuhan, yang pengelolaannya melibatkan petani lokal. Sejumlah tanaman tumbuh subur di sini, seperti Pohon Randu, Beringin, dan beragam macam jenis bunga.

Saat ini, demikian Tri, Central Park Meikarta juga sering dijadikan ajang iven besar berskala nasional, seperti Kejuaraan Balap ‘Rally’ Nasional, Konser Musik, ‘Color Run’, ‘Night Run’, ‘Fun Bike’ serta Festival Akhir Tahun seperti saat ini sedang dilaksanakan.

Kali ini digelar bekerjasama dengan panitia lokal untuk mendukung dan mengembangkan UMKM, sekaligus memberikan tujuan wisata akhir tahun bagi para penghuni apartemen meikarta, masyarakat sekitar maupun dari luar Bekasi.

“Dan yang pasti, Central Park Meikarta akan selalu mendukung acara – acara UMKM seperti ini dan juga memberikan pelayanan kepada para pengunjung yang ingin liburan akhir tahun, dengan mengajak keluarga ke Central Park Meikarta,” ujar Tri Agus Subianto.  (**)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 28/12/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jababeka Sabet Penghargaan Best Infrastructure Responsibility TJSLP Awards dan Best Industrial Estate Management TJSLP Awards
Next Article FajarPaper Selenggarakan GEMARI BUMITANIK bagi Karyawan pra Pensiun, Siswa/i SMK dan Masyarakat Desa Terpilih

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?