Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Kompleks Meikarta Central Park, di Distrik 1 Meikarta, Lippo Cikarang, kini menyesuaikan dengan kebijakan pelonggaran PPKM oleh pemerintah, sehingga kembali membuka kawasan wisata ikon Kabupaten Bekasi ini untuk kegiatan olahraga dan rekreasi, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.
“Di gerbang masuk Central Park kami sediakan 15 titik lokasi untuk aplikasi PeduliLindungi, lima tempat cuci tangan dan tempat cek suhu tubuh. Siapa pun yang berkunjung wajib melakukan ‘scan’ PeduliLindungi, jika tidak, maka tak akan diperkenankan masuk. Begitu juga anak-anak di bawah usia 12 tahun, tidak boleh ikut,” tegas Tri Agus, Pengelola Meikarta Central Park, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/21).
Disebutkan Tri, kawasan seluas lebih 105 Ha yang memiliki danau buatan terbesar di dunia ini (bahkan telah dianugerahi Rekor Muri, Red) dan dikelola oleh Meikarta tersebut selalu tunduk pada semua ketentuan baku, terutama terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Mohon maaf, pengunjung yang menolak melakukan ‘scan’ aplikasi PeduliLindungi terpaksa kami tak izinkan masuk. Begitu juga anak-anak berusia di bawah 12 tahun. Sedangkan pengunjung yang diizinkan dihimbau selalu menjaga jarak. Untuk maksimum kapasitas orang yang diizinkan masuk pun dibatasi, yakni sekitar 12.000 oràng atau 10 persen saja dari total kapasitas, (126.000),” katanya lagi.
Dikatakan, sejak Jumat (9/11/21) kemarin, memang sudah mulai uji coba. Tapi sejak siang Minggu (12/9/21) ditutup lagi, untuk memberi kesempatan kepada para petugas lapangan memperbaiki dan menyiapkan berbagai alat peraga maupun peralatan sesuai protokol kesehatan (Prokes) di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, Polsek dan institusi berkompeten lainnya, demi keamanan, kenyamanan dan ketenangan khalayak,” demikian Tri Agus. (FB)