Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

admin Published 16/10/2025
Share
4 Min Read
Kepala BPN Kabupaten Bekasi Muh. Rizal, S.SiT., M.H dampingi Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI– Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Acara ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna dan Anggota DPRD Nyumarno, Kamis (16/10/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menjelaskan bahwa pertemuan dengan Bupati ini difasilitasi oleh Rieke Diah Pitaloka (selaku Dewan Penasihat Bupati) untuk menyinkronkan program tanpa menggunakan APBD.

“Tujuan utama kolaborasi ini adalah mengoptimalkan pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa menaikkan tarif pajak,” kata dia.

Tambah dia, Optimalisasi Data PAD bekerja sama dengan BPN untuk mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) yang dimiliki Pemda dengan data Nomor Identifikasi Bidang (NIB)/Sertifikat tanah yang dimiliki BPN, serta PBG/IMB dari Dinas PTSP.

“Kolaborasi ini akan menyinkronkan data, misalnya: luas tanah di sertifikat BPN (NIB) harus sama dengan luas tanah yang terdaftar untuk PBB (NOP). Jika terjadi ketidaksesuaian (contoh: tanah 1000 meter, yang terdaftar di PBB hanya 300 meter), sinkronisasi data akan memastikan Pemda tidak kehilangan potensi pendapatan,” kata dia.

Untuk anggaran, Tambah Nyumarno jika BPN atau Pemkab tidak punya, akan diupayakan dari sumber lain seperti CSR Bank BJB (karena dana Pemkab banyak tersimpan di sana) atau dari pabrik-pabrik.

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan optimis kerjasama ini bisa terealisasi. Ia mengusulkan penandatanganan MoU dengan BPN dilakukan pada Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober) dan dilanjutkan dengan tinjauan langsung ke Bojongmangu yang sudah memiliki data Desa Presisi.

Selain peningkatan PAD, Rieke juga menginisiasi program sertifikasi lahan bagi rakyat berbasis data desa presisi yang terintegrasi antara Pemda dan BPN.
Kepala BPN Kabupaten Bekasi.

“Data Desa Presisi adalah metodologi riset kolaborasi dengan IPB yang sudah teruji, bertujuan menciptakan sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang menunjukkan kondisi, kebutuhan, dan potensi riil setiap desa/kelurahan,” jelas dia.

Ia berharap data ini bisa menjadi fokus nasional dan mendukung Presiden Prabowo untuk melahirkan Peraturan Presiden tentang sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis data presisi. Ia juga berharap gagasan ini bisa masuk dalam metodologi UU Satu Data Indonesia yang menjadi Prolegnas 2025.

“Menaikkan tarif PBB bukanlah hal yang bijak saat ini. PAD bisa naik hanya dengan mengoptimalkan dan menyinkronkan data PBB dan IMB/PBG, bukan dengan menaikkan tarif,” terang dia.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bekasi Muh. Rizal, S.SiT., M.H menjelaskan fokus kerjasamanya adalah konektivitas dan perubahan data otomatis antara NIB (BPN) dan NOP (Pemda).

“Manfaat, jika BPN mengukur ulang dan menemukan luas tanah yang awalnya 300 meter ternyata 1000 meter, perubahan ini akan otomatis memperbarui data di dinas pendapatan daerah. Ini akan menambah PAD karena bertambahnya luas tanah yang dipajaki, bukan karena menaikkan tarif PBB,” terang dia.

BPN juga menyambut baik aplikasi berbasis data desa presisi yang dirancang Rieke dan akan berkoordinasi ke pusat untuk penggunaannya. (***)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 16/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Next Article Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?