Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Damkar Kab. Bekasi Bahas SOTK Perubahan Nama Menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Damkar Kab. Bekasi Bahas SOTK Perubahan Nama Menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Damkar Kab. Bekasi Bahas SOTK Perubahan Nama Menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

admin Published 01/11/2024
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI –Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi menggelar pembahasan Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atas berubahnya nama menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang diadakan di Hotel Ayola, Lipp Cikarang, Cikarang Selatan, Jumat (1/11/2024).

Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi Sartika Komala Sari mengatakan, dengan berubahnya nama pembahasan SOTK sangat penting dilakukan.

“Kegiatan hari ini pembahasan tentang SOTK menyesuaikan dengan nomenklatur yang terbaru Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi,” kata dia, saat diwawancarai usai acara.

“Di Perbub 51 ini kami menyesuaikan, dan tetap berpedoman pada Permendagri nomor 16 tahun 2020 tentang tupoksi, fungsinya, tata kerjanya, struktur organisasi sudah termasuk di situ dan di utamakan pada bidang penyelamatannya, itu harus tetap ada di dalam Perbub tersebut,” sambungnya.

Dinas Pemadam Kebakaran selama ini SDMnya sudah mempuni semua, hanya masih perlu di tingkatkan kapasitas aparaturnya, terutama di bidang pemadaman dan penyelamatan.

“Harapannya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan lebih maju lagi, lebih meningkatkan lagi kinerjanya dalam pelayanan pada masyarakat. Maka itu kami perlu adanya bimtek kembali serta akan mencoba menambahkan dalam Perbub tersebut untuk di bidang pemadaman dan penyelamatan,” terangnya.

“Mudah-mudahan dengan ditambahnya satu tugas baru di Dinas Pemadam Kebakaran, bisa membantu warga yang sedang mengalami kesulitan dan butuh pertolongan tim penyelamat, ” tutupnya. (ADV)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 01/11/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 25 Peserta Pelatihan Wasit Cabor Sepatu Roda Kab. Bekasi Agar Propesional
Next Article Jababeka Bizpark Menjadi Solusi Bisnis dan Investasi Praktis

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?