Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah

Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah

admin Published 28/02/2026
Share
3 Min Read

DIY – Sebanyak 304 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) ditempatkan di enam kabupaten di Jawa Tengah guna mendukung pemutakhiran data digital sertipikat lama yang sedang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penugasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP–PTLP) Tahun Akademik 2025–2026 yang berlangsung pada 9 Februari s.d 11 Juli 2026.

Asrorul Habib, salah satu Taruna KKNP-PTLP yang ditugaskan di Kabupaten Boyolali, mengaku sudah menantikan kesempatan untuk terjun langsung ke lapangan ini. “Kami sudah menyiapkan langkah-langkah strategis, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan yang dilengkapi dengan monitoring dan evaluasi,” ujarnya usai mengikuti kegiatan Pelepasan KKNP-PLTP, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).

Ia menceritakan, taruna/i dibekali tidak hanya tentang penguasaan teknis, namun juga perlu mempersiapkan kemampuan memahami kondisi lapangan serta kearifan lokal di wilayah penugasan. “Harus memahami karakteristik wilayah dan mampu beradaptasi dengan kondisi setempat,” lanjut Asrorul Habib.

Total bidang tanah yang menjadi target inventarisasi data dalam KKNP-PTLP di Jawa Tengah ini juga sudah ditentukan. Sebarannya meliputi 29.945 bidang di Kabupaten Temanggung, 26.633 bidang di Kabupaten Demak, 64.114 bidang di Boyolali, 76.627 bidang di Kabupaten Klaten, 42.228 bidang Kabupaten Pati, dan 23.655 bidang di Kabupaten Batang.

Peserta KKNP-PTLP dengan penempatan Kabupaten Boyolali, Evangeline Ayla, juga menyatakan kesiapannya mendukung upaya pemutakhiran data digital pertanahan ini. Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali juga telah memberikan dukungan sebelum pelaksanaan kegiatan berlangsung. “Alhamdulillah, sudah disiapkan dengan baik, mulai dari peta kerja hingga data-data pendukung yang kami perlukan, sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lebih optimal,” tuturnya.

Dalam sambutannya pada kegiatan Pelepasan KKNP-PLTP, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan harapannya terhadap pelaksanaan KKN pertanahan tahun angkatan ini. “Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya penertiban serta tata kelola pertanahan yang semakin baik ke depan. Oleh karena itu, kami memohon dukungan dan partisipasi masyarakat, khususnya yang nantinya akan dikunjungi oleh para Taruna/i STPN,” ujarnya usai melepas 619 Taruna/i STPN untuk mengikuti KKNP-PTLP.

Kepada Taruna/i yang sudah siap terjun ke lokasi KKNP-PTLP, Wamen Ossy berpesan bahwa sikap dan perilaku selama bertugas akan menjadi cerminan institusi yang menaungi, baik STPN ataupun Kementerian ATR/BPN. Maka dari itu, ia meminta agar seluruh peserta menjalankan KKN pertanahan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Mudah-mudahan para Taruna/i STPN dapat melaksanakan kegiatan ini secara profesional serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap tahapan pelaksanaannya,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN.

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 28/02/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana
Next Article Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?