Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis

Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis

admin Published 14/05/2025
Share
2 Min Read

Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat Parangtritis untuk memanfaatkan tanahnya yang telah disertipikatkan sebagai bekal masa depan keluarga. Usai menyerahkan sertipikat kepada para penerima pada Sabtu (10/05/2025), ia menekankan pentingnya menjadikan tanah sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan.

“Tolong rawat tanah ini dengan baik, silakan ditanami apa pun yang penting menghasilkan. Bisa untuk menyekolahkan anak. Semoga berkah dan dapat dinikmati anak cucu Bapak, Ibu untuk ke depannya,” ucap Menteri Nusron usai menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta.

Menurut Menteri Nusron, tanah tidak hanya berfungsi sebagai aset, tetapi juga sebagai warisan yang harus dijaga dan dimanfaatkan demi generasi berikutnya. Ia menyebut, kepemilikan tanah yang sah dan jelas merupakan langkah penting dalam menciptakan ketenangan hidup.

“Sekarang Bapak, Ibu, sudah punya tanah, semoga bisa hidup lebih tenang. Karena sejarahnya manusia diciptakan dari tanah, sekarang sudah punya tanah, dan sekarang jadi lebih tentram. Manfaatkan tanah ini secara produktif sebagai bekal ibadah kita untuk kembali ke tanah,” tambah Menteri Nusron yang disambut antusias oleh warga Parangtritis.

Adapun sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini memiliki total luas tanah sebesar 703.844 meter persegi. Dari luasan tersebut, sebesar 169.940 meter persegi akan diperuntukkan untuk masjid, balai pertemuan, pelebaran jalan, pembangunan jalan lingkungan dan fasilitas lainnya. Warga Parangtritis menyambut baik atas rencana pembangunan tersebut.

“Pemanfaatan hasil penataan ini sebelumnya sudah kita rembuk bersama. Harapan kami, tanah yang disertipikatkan ini nantinya benar-benar tertata, baik untuk pembuatan jalan maupun kepentingan umum lainnya. Sekarang sudah mulai dipasang patok-patoknya,” ungkap salah satu warga penerima sertipikat dari dusun Sono, Suhardi (65).

Suhardi menilai program Konsolidasi Tanah ini sangat bermanfaat dan membuka peluang pengembangan lahan ke depannya.

“Konsolidasi Tanah ini sudah jadi harapan masyarakat semua, khususnya untuk yang pemilik tanah tutupan. Harapannya nanti bisa dikembangkan untuk tanah pertanian, untuk wisata karena tempatnya sangat strategis,” pungkas Suhardi yang merupakan pensiunan pengawas pendidikan itu. (red)

You Might Also Like

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’

Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL

admin 14/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting
Next Article Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?