Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Nusron Wahid mendatangi area pagar laut di Perairan Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). Nusron Wahid, menduga ada oknum pejabat dibalik kasus pagar laut tersebut.
Hal itu ia ungkap menyusul temuan ATR/BPN ihwal pemindahan 89 bidang tanah darat milik 84 warga setempat ke laut. Nusron mengatakan, semula hanya tercatat 11 hektar (ha) Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dari hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Tetapi saat ini, kata Nusron, tercatat sebanyak 72 ha lahan darat milik warga dipindahkan ke laut. Ia mengatakan, ada 11 pihak dibalik pemindahan dan penyerobotan PTSL milik warga.
“Nggak mungkin kalau ini pejabat rendahan. Kenapa, Pak? Nggak mungkin pejabat rendahan bisa punya akses terhadap sistem kecuali dia kerja sama dengan hacker,” kata Nusron saat meninjau Pagar Laut Bekasi, Selasa (4/1/2025).
Nusron menegaskan, pemilik akses data pemetaan lahan biasanya dimiliki sekelas kepala bidang, direktur jenderal, inspektur, sekretariat jenderal, hingga menteri terkait.
“Itu antara berkisar di situ. Nah ini lagi dicek apakah permainan ada di mana ini gitu loh. Perihal masalah ini. Yang punya akun-akun tadi itu,” jelasnya.
Ia pun menyerahkan investigasi dugaan ini kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN untuk memastikan temuan tersebut memuat unsur pidana atau sebuah maladministrasi.
“Kalau ada unsur kesengajaan, mens rea, maka langkah kami apa? Menteri ATR BPN akan menyerahkan oknum-oknum terlibat dan milik ini yang mengklaim ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, tercatat sebanyak 89 bidang tanah PTSL tahun 2021 yang dipindah tidak melalui prosedur pendaftaran tanah. Adapun rinciannya, luas awal sebesar 11,263 ha dan luas pindah 72,571 ha. (***)