Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI– Lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan. Merasa tak kunjung mendapat kejelasan hukum, keluarga korban kembali mendatangi Kantor Polres Metro Bekasi, Kamis (8/1/2026) sore.
Kedatangan keluarga korban dipimpin oleh Andi Rompas, tokoh masyarakat Minahasa sekaligus kerabat korban Fendi (F-N). Mereka mempertanyakan komitmen dan keberanian aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang dinilai jalan di tempat sejak laporan polisi dibuat.
“Kami datang untuk menagih komitmen penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini menyangkut keadilan dan kepercayaan publik,” tegas Andi Rompas kepada awak media.
Menurut Andi, hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dari pihak kepolisian, meskipun kasus tersebut menyangkut dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Kalau rakyat biasa cepat diproses, kenapa ketika yang dilaporkan seorang pejabat justru terkesan sulit disentuh? Jangan ada perlakuan istimewa karena jabatan,” ujarnya.
Selain Andi Rompas, kekecewaan juga disampaikan oleh Nancy Anjela Hendrix, yang merupakan keluarga korban. Nancy menilai pernyataan kepolisian bahwa kasus tersebut “masih berproses” tidak sebanding dengan lamanya waktu penanganan yang telah berjalan.
“Kami sangat kecewa. Dari awal laporan hingga sekarang, yang kami dengar hanya ‘masih berproses’. Tapi proses seperti apa? Tidak ada kepastian, tidak ada kejelasan,” kata Nancy dengan nada tegas.
Nancy mendesak Polres Metro Bekasi agar segera menetapkan terlapor berinisial NY, yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka apabila alat bukti telah terpenuhi.
“Kami berharap Polri benar-benar berpihak pada kebenaran. Tunjukkan bahwa Polri presisi, profesional, dan tidak takut pada jabatan atau kekuasaan,” ujarnya.
Ia juga melontarkan kritik keras terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang wakil rakyat terhadap masyarakat.
“Ini sangat menyakitkan. Seorang wakil rakyat justru diduga menganiaya rakyatnya sendiri. Apakah aparat penegak hukum takut memproses karena yang bersangkutan punya kekuasaan?” tambah Nancy.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga meminta kepolisian melakukan tes urine terhadap terlapor guna memastikan apakah saat kejadian yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang.
“Kami minta dilakukan tes urine agar fakta terbuka secara terang-benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka di bagian wajah, mata, kepala, dan lengan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Bekasi terkait pemanggilan, pemeriksaan, maupun penetapan tersangka terhadap terlapor. Kondisi ini memicu kekecewaan publik dan dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.
Keluarga korban menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan ke institusi yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu,” pungkas Andi Rompas. (***)