Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Share
Sign In
Notification
Latest News
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

admin Published 15/01/2026
Share
3 Min Read
Dede Yusuf Pimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN– Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Bekasi guna mengevaluasi pelayanan publik dan progres penataan ruang. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Tim Komisi II DPR RI Dede Yusuf, menyoroti fenomena tingginya biaya pengurusan tanah yang kerap dikeluhkan warga akibat ketergantungan pada mediator atau calo.

Dede Yusuf mengungkapkan temuan di lapangan di mana masyarakat harus merogoh kocek hingga Rp10 juta hanya untuk mengurus lahan seluas 400 meter persegi. Angka ini sangat kontras dengan pernyataan pihak BPN yang menyebutkan bahwa biaya resmi hanya berkisar puluhan hingga ratusan ribu rupiah.

“Penyebabnya karena masyarakat biasa menggunakan jasa PPAT, mediator, atau oknum di tingkat dusun dan desa yang tentu memerlukan biaya tambahan. Masyarakat mungkin enggan karena takut repot atau tidak tahu cara mengurus sendiri,” ujar Dede Yusuf, usai kunjungan, Kamis (15/1/2026).

Politisi senior Partai Demokrat ini meminta ATR/BPN Kabupaten Bekasi untuk lebih masif mensosialisasikan kemudahan mengurus administrasi pertanahan secara mandiri. “Harus disosialisasikan bahwa mengurus sendiri itu lebih cepat dan jauh lebih murah,” tegasnya.

Dede Yusuf yang juga Wakil Ketua Komisi II ini menambahkan, Kabupaten Bekasi diakui sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan paling signifikan di Jawa Barat, mencakup sektor industri, perumahan, hingga pemakaman. Namun, pertumbuhan pesat ini menyisakan masalah tumpang tindih pendataan aset.

Dede Yusuf mengapresiasi sikap reformis Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi dalam membedah persoalan ini. Ia menyebut sengketa yang ada sering kali disebabkan oleh “peninggalan masa lalu”, di mana metode pengukuran tanah belum seakurat sekarang.

“Dulu pengukuran mungkin hanya tradisional atau dilakukan di atas meja. Sekarang rehabilitasi data dilakukan dengan teknologi drone dan satelit. Aturan baru seperti Undang-Undang harus mampu mengembalikan akurasi data sesuai zaman sekarang,” tambahnya.

PR Besar Tata Ruang (RDTR)

Selain masalah sertifikasi, Komisi II DPR RI juga menyoroti potensi pelanggaran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akibat masifnya pembangunan industri dan perumahan. Berdasarkan data yang diterima, dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, baru 4 kecamatan yang memiliki RDTR.

Kondisi ini dianggap sebagai pekerjaan rumah (PR) besar bagi BPN maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Tanpa kejelasan zona lahan, pembangunan di wilayah tersebut berisiko menyalahi aturan tata ruang yang berlaku. (***)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 15/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Next Article Menteri Nusron Laporkan Progres Revisi RTR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ke Komisi II DPR RI

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?