Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dibutuhkan, Tujuh Proyek Nasional Bakal Dibangun di Tanah Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dibutuhkan, Tujuh Proyek Nasional Bakal Dibangun di Tanah Bekasi

Dibutuhkan, Tujuh Proyek Nasional Bakal Dibangun di Tanah Bekasi

admin Published 05/09/2018
Share
5 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Menjadi daerah paling sibuk membangun dalam beberapa tahun ke depan. Sedikitnya ada tujuh proyek strategis nasional bakal dibangun di Kabupaten Bekasi, Rabu (5/9).

Ketujuh proyek tersebut di antaranya pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung, light rapid trans Jabodebek, pembangunan jalur laut Cikarang – Tanjung Priok, dua pembangunan ruas serta dua proyek pembangkit listrik.

Baca juga: BPN Akui Kabupaten Bekasi Wilayah yang Lahannya Banyak Digunakan Untuk Tol Cimaci

“Prediksi itu memang betul karena rata-rata proyeknya jalan mengarah ke timur. Kesibukkan itu mulai terjadi, namun kesibukkan awal yakni pengadaan tanahnya yang bakal digunakan untuk pembangunan,” kata Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo.

Dengan proyek pembangunan berskala tersebut, kata Deni, tanah di Kabupaten Bekasi memang sangat dibutuhkan. Maka dari itu, pihaknya kini tengah bekerja ekstra keras agar kebutuhan tanah dapat tercukupi.

“Kebutuhan tanah ini yang memang sedang kami kejar. Bagaimana tanah bisa dibebaskan namun juga menguntungkan bagi si pemilik lahan,” ucapnya.

Sedikitnya memerlukan 6.000 – 7.000 bidang tanah untuk membangun ketujuh proyek tersebut. Mayoritas tanah dibutuhkan untuk membangun dua ruas tol baru yakni Cimanggis-Cibitung (Cimaci) serta Cibitung-Cilincing (Cibici) dengan kebutuhan lahan mencapai 4.500 bidang.

Pembebasan lahan untuk kedua proyek tersebut, kata dia, tengah dalam proses. “Karena rencananya sudah ada, dan titik mana saja yang akan dibebaskan maka semuanya sudah dalam proses pembebasan,” kata Deni.

Kemudian proyek yang membutuhkan tanah lainya yakni Kereta Cepat Jakarta –  Bandung, Proyek yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia – Cina ini membutuhkan tanah sebanyak 517 bidang. Berbeda dengan dua ruas tol sebelumnya, pembebasan tanah untuk proyek ini telah dilakukan lebih dulu.

Bahkan, beberapa titik prioritas telah dibebaskan sehingga pekerjaan konstruksi sudah dapat dilakukan. “Titik prioritas ini ditetapkan karena di titik ini proses pembangunannya memerlukan waktu yang relatif lebih lama, maka dari itu perlu dibebaskan lebih awal karena akan dibangun lebih awal. Seperti untuk fondasi jembatan yang melintasi pemukiman,” ucapnya.

Di Kabupaten Bekasi, kereta cepat akan masuk dari Bekasi Timur melintasi Tambun dengan jalur sejajar dengan Jalan Tol Jakarta – Cikampek. Kemudian memasuki kawasan Cikarang Pusat, kereta berbelok ke arah selatan menuju stasiun pemberhentian di Karawang.

Dikatakan Deni, proses pembebasan lahan tengah dilakukan pada lahan milik kawasan industri. Berbeda dengan milik masyarakat, pembebasan lahan di kawasan industri terbilang lebih rumit.

“Jadi seperti di Lippo, mereka mengajukan prasyarat apakah kereta yang nanti melintas akan bising sehingga mengganggu, kemudian di Deltamas mereka menanyakan bagaimana jalur kereta cepat, apakah dapat mengubah masterplan mereka. Memang lebih rumit, karena mereka punya rencana bagi kawasannya. Kalau masyarakat umum relatif lebih sederhana, setelah harga disepakati, tanah dapat dibebaskan,” ucap dia.

Kemudian proyek lainnya yakni pembangunan LRT Jabodebek yang memerlukan lahan ebanyak 160 bidang. Lahan ini diprioritaskan di Tambun Selatan karena akan dibangun depo LRT.

Selanjutnya dua proyek listrik yakni pembangunan instalasi listri berskala besar, yakni hingga 500 kilo volt. Jaringan ini terkoneksi hingga Jawa-Bali. “Ini yang dari Mandiracan Kuningan sampai Cibatu Cikarang. Pembebasan lahannya sudah 100 persen, namun informasi dari PLN akan ada penambahan lahan lagi yang dibebaskan,” ucap Deni.

Proyek listrik lainnya yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa I yang akan dibangun di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Menurut Deni, perlu sedikitnya delapan hektar tanah untuk membangun PLTU tersebut. “Ini meliputi sejumlah Desa di Karangbahagia. Pembebasannya sudah sekitar 60 persen,” ucap dia.

Proyek terakhir yang dibangun di Kabupaten bekasi yakni jalur air yang menghubungkan Cikarang – Tanjung Priok. Jalur yang menggunakan sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) ini nantinya akan diperluas sehingga dapat dilewati oleh kapal tongkang pembawas peti kemas.

“Ini masih dalam tahap perencanaan di pusat. Nantinya dari barang dari Tanjung Priok atau sebaliknya ke Cikarang dapat menggunakan jalur CBL, keluar ke Muaragembong, Tarumajaya kemudian keluar ke laut langsung ke Tanjung Priok,” ucap dia.

Diungkapkan Deni, ketujuh proyek ini di antaranya akan dibangun secara bersamaan. Maka dari itu, pembebasan lahannya terus dilakukan. “Memang dari banyaknya proyek ini menjadi pekerjaan tersendiri bagi kami. Namun demikian, untuk memperlancar proyek tersebut, masyarakat selaku pemilik lahan baiknya memersiapkan segala hal, dokumen tentang pertanahan,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 05/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Minta Pemilihan Ulang, Warga Karang Sari Sukarela Mendanai
Next Article Polda Metro Ungkap Kasus Mafia Tanah, Ketua APDESI dan Staf Ahli Bupati Jadi Tersangka

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?