Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Korsleting, Mobil Sedan Ludes Terbakar di Deltamas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda
Pemerintahan
DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis
Pemerintahan
Dirum Perumda Bakal Lengser?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Diduga Korsleting, Mobil Sedan Ludes Terbakar di Deltamas

Diduga Korsleting, Mobil Sedan Ludes Terbakar di Deltamas

admin Published 24/08/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Satu unit mobil Sedan Timor dengan nopol B 2725 RE yang dikendarai Nemon ludes terbakar di Jalan Raya Boulevard Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (24/8) pukul 10.49 siang tadi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Iptu Bibilim mengatakan, terbakarnya kendaraan tersebut diduga api berasal dari hubungan pendek arus listrik yang ada di dalam mobil.

“Mobil dikendarai Nemon selesai diperbaiki dibengkel, karena lampu depan rusak. Setelah selesai dari bengkel mobil dikendarai namun dalam perjalanan timbul ledakan kecil di dalam kap mesin mobil,” kata dia.

Lanjut dia, saat pengemudi turun dan membuka kap mesin sudah terdapat api di bagian lampu depan mobil, kemudian saat itu pengemudi mencari bantuan namun api membesar dan menghanguskan mobil tersebut.

“Api dapat dipadamkan oleh 1 unit damkar dari Deltamas, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan kerugian materil berdasarkan keterangan pemilik mobil sebesar Rp 20 juta,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 24/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kawal Laga Timnas di Stadion Wibawa Mukti, Empat Lapis Pengamanan Disiapkan
Next Article Nonton Pertandingan Indonesia di Stadion Wibawa Mukti Pake Tiket Online Tidak Perlu Ditukar

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?