Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2020 Kabupaten Bekasi akan diikuti 16 Desa, yang bakal diselenggarakkan pada 19 April 2020 mendatang.
“Jadi ada 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2020 Kabupaten Bekasi,” ucap, Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar.
Berbagai persiapan sudah dilakukan lanjut Beni, seperti surat edaran bupati terkait tahapan Pilkades 2020 dan pembentukan tanggal pada proses Pilkades 2020 yang akan diger pada 19 April mendatang.
“Untuk tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi dimulai pada Januari 2020. Sedangkan pelantikan kepala desa terpilih dilakukan pada 18 Juni 2020. Desa terakhir yang masa jabatannya berakhir adalah Desa Mangunjaya yaitu tanggal 20 Januari 2020. Jadi setelah tanggal itu, 16 desa secara serentak membentuk panitia Pilkades,” tuturnya.
Terang dia, untuk persiapan lainnya untuk Pilkades Serentak 2020 ialah usulan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Anggaran yang diusulkan untuk pemilihan 16 kepala desa tahun depan akan dianggarkan Rp. 5 Miliyar.
“Kalau Pilkades Serentak 2018 lalu itu asumsi anggarannya Rp20 ribu untuk satu pengguna hak pilih setiap desa. Kalau 2020 kita usulkan menjadi Rp25 ribu per pengguna hak pilih setiap desa,”terang dia.
“Jadi dari 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2020, masing-masing mendapat bantuan keuangan Rp300 juta sampai Rp400 juta,” sambung dia.
Di Kabupaten Bekasi sebenarnya ada 17 kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2020 mendatang. Namun satu desa yakni Desa Setia Asih mengajukan perubahan status menjadi kelurahan sehingga pilkades di desa tersebut ditiadakan.
“Pada 2018 kemarin hasil Musdes, Desa Setia Asih mengajukan ingin menjadi kelurahan. Maka Pilkades Setia Asih Kecamatan Tarumajaya berdasarkan arahan bupati ditiadakan,” tandasnya. (FB)