Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diikuti 16 Desa, Pilkades 2020 Kabupaten Bekasi Bakal Digelar 19 April
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Diikuti 16 Desa, Pilkades 2020 Kabupaten Bekasi Bakal Digelar 19 April

Diikuti 16 Desa, Pilkades 2020 Kabupaten Bekasi Bakal Digelar 19 April

admin Published 27/09/2019
Share
2 Min Read
Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2020 Kabupaten Bekasi akan diikuti 16 Desa, yang bakal diselenggarakkan pada 19 April 2020 mendatang.

“Jadi ada 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2020 Kabupaten Bekasi,” ucap, Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar.

Berbagai persiapan sudah dilakukan lanjut Beni, seperti surat edaran bupati terkait tahapan Pilkades 2020 dan pembentukan tanggal pada proses Pilkades 2020 yang akan diger pada 19 April mendatang.

“Untuk tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi dimulai pada Januari 2020. Sedangkan pelantikan kepala desa terpilih dilakukan pada 18 Juni 2020. Desa terakhir yang masa jabatannya berakhir adalah Desa Mangunjaya yaitu tanggal 20 Januari 2020. Jadi setelah tanggal itu, 16 desa secara serentak membentuk panitia Pilkades,” tuturnya.

Terang dia, untuk persiapan lainnya untuk Pilkades Serentak 2020 ialah usulan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Anggaran yang diusulkan untuk pemilihan 16 kepala desa tahun depan akan dianggarkan Rp. 5 Miliyar.

“Kalau Pilkades Serentak 2018 lalu itu asumsi anggarannya Rp20 ribu untuk satu pengguna hak pilih setiap desa. Kalau 2020 kita usulkan menjadi Rp25 ribu per pengguna hak pilih setiap desa,”terang dia.

“Jadi dari 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2020, masing-masing mendapat bantuan keuangan Rp300 juta sampai Rp400 juta,” sambung dia.

Di Kabupaten Bekasi sebenarnya ada 17 kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2020 mendatang. Namun satu desa yakni Desa Setia Asih mengajukan perubahan status menjadi kelurahan sehingga pilkades di desa tersebut ditiadakan.

“Pada 2018 kemarin hasil Musdes, Desa Setia Asih mengajukan ingin menjadi kelurahan. Maka Pilkades Setia Asih Kecamatan Tarumajaya berdasarkan arahan bupati ditiadakan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 27/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi  PRKB Berikan Hiburan Terbaik Bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi
Next Article Melalui Pembinaan Daerah Kualitas Kader PKK di Tingkatkan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?