Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dilantik Jadi Bupati, Eka Dapat Tiga Syarat Lulus Ujian dari Kang Emil
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dilantik Jadi Bupati, Eka Dapat Tiga Syarat Lulus Ujian dari Kang Emil

Dilantik Jadi Bupati, Eka Dapat Tiga Syarat Lulus Ujian dari Kang Emil

admin Published 12/06/2019
Share
2 Min Read
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (12/6).

Fakta Bekasi, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi sisa masa Jabatan 2017-2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (12/6/2019)

Pelantikan dilaksanakan sesuai amanat surat Mendagri Nomor 131.32/2966/otda tanggal 24 Mei 2019 seiring dengan telah terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1192 tahun 2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.

“Selesai pengadilan kepada Bupati Bekasi yang terdahulu, maka secara peraturan perundang-undangan Eka Supria Atmaja sebagai Wakil Bupati atas surat keputusan dari Kemendagri hari ini dilantik sebagai Bupati Kabupaten Bekasi,” terang Kang Emil.

Masih kata Ridwan Kamil bahwa kekuasaan itu adalah ujian, bukan rizki. Karena harus dilalui dengan kehati-hatian dan semuanya dalam catatan lulus dalam ujian tersebut, pesan Kang Emil kepada Eka Supria Atmaja ada tiga syarat untuk lulus ujian tersebut.

“Pertama saya titipkan jaga benteng integritas jangan sampe kejadian lagi, karena Bekasi ini proyek pembangunan industrinya banyak, pasti godaan-godaan dari pihak ketiga ini banyak sekali, kalau benteng integritasnya patah akan repot, saya mendoakan sekali jangan sampe jatuh dua kali,” pesan Kang Emil.

Syarat kedua untuk lulus ujian yakni melayani rakyat bukan mau dilayani. Sejumlah permasalahan di masyarakat seperti angka pengangguran masih tinggi.

“Kedua masalah melayani rakyatnya, tadi ada komplenan dari Babelan masih ada, Pengangguran juga masih tinggi dan lainnya, itu menjadi atensi dan menjadi semangat melayani dari Bupati yang baru,” kata dia.

Syarat yang ketiga, yaitu profesionalisme. Terlebih dengan adanya perkembangan industri 4.0 di Kabupaten Bekasi.

“Ketiga profesionalisme tingkatkan lagi, nanti yang namanya 4.0 di Bekasi panggungnya, karena industri-industri yang mempunyai kebanyakan disana (Kabupaten Bekasi),” tegas dia. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 12/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Resmi Dilantik, Ini Program Prioritas Eka Supria Atmaja
Next Article Jangan Bertengkar, Ridwan Kamil Minta Pemilihan Wakil Bupati Bekasi di Musyawarahkan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan 23/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?