Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dilengkapi Airsoft Gun Polisi Gadungan Dicokok Polsek Cikarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dilengkapi Airsoft Gun Polisi Gadungan Dicokok Polsek Cikarang

Dilengkapi Airsoft Gun Polisi Gadungan Dicokok Polsek Cikarang

admin Published 19/09/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Seorang pria berinisial QQO (30) diamankan Polsek Cikarang karena mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Taman Pilar, Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (16/09/2017) pukul 01.00 WIB lalu.

Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi menuturkan kronologis kejadian bermula ketika anggota Opsnal Polsek Cikarang melakukan patroli di wilayah hukumnya, kemudian anggota Polsek Cikarang mendapat laporan dari masyarakat soal adanya pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan menakut-nakuti warga dengan membawa senjata jenis Airsoft Gun. Selasa (19/09).

“Tersangka kedapatan membawa senjata jenis Airsoft Gun dengan memakai kaos Polisi, menggunakan kewenangan Polri, membawa Handytalky (HT), memiliki amunisi dan peluru tajam kemudian menghampiri orang yang sedang duduk-duduk di taman pilar sambil bilang dan mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Kapolsek.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit senjata Airsoft Gun jenis Revolver, tiga butir anak peluru tajam kaliber 5,55, satu unit Handytalky (HT) warna hitam merk Baofeng, satu kaos warna abu-abu berlambang Polri. satu jaket kulit warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 335 ayat 1 KUHP. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 19/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kaitan OTT Anak Buahnya, Begini Komentar Carwinda
Next Article Sekda Berharap Program BPN Bisa Terealisasikan Dengan Baik

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?