Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinas PUPR Usulkan 140 Miliar di APBD Perubahan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dinas PUPR Usulkan 140 Miliar di APBD Perubahan

Dinas PUPR Usulkan 140 Miliar di APBD Perubahan

admin Published 17/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebesar Rp 140 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

“Usulan kami di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) awalnya 40 miliar, lalu kita sudah usul tambahan lagi 100 miliar, semoga nanti disetujui dewan,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, Senin (17/9).

Iman menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan di masing-masing bidang seperti bidang pemeliharaan serta bidang pengelolaan jalan dan jembatan berupa peningkatan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi.

“Di bidang ini kita usulkan kurang lebih Rp 50 miliar untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan seperti di ruas jalan Kandanggereng dan Tegal Danas Kecamatan Cikarang Pusat,” katanya.

Kemudian bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sebesar Rp 25 miliar untuk sejumlah kegiatan pencegahan banjir seperti normalisasi sungai, pembuatan turap, drainase, perbaikan bendungan, serta pemasangan lining saluran irigasi.

“Di antaranya Kali Kalen Rowak, Kali Mati, Kali Busa, Kali Srengseng. Total ada 10 Kali (sungai). Kalau untuk Kali Bekasi, Ciherang, CBL, dan Kali Citarum itu kewenangannya ada di Pusat dan Provinsi,” katanya.

Usulan terbesar untuk APBD Perubahan tahun ini menurut dia justru ada di bidang bangunan gedung negara yakni pembangunan toilet sekolah sebagai pendukung program Kota Layak Anak dari Pemerintah Pusat.

“Sesuai instruksi ibu Bupati, kita lagi fokus mendukung program Kota Layak Anak demi mewujudkan Kabupaten Bekasi ramah anak,” katanya.

Rencananya untuk satu titik lokasi sekolah akan dilengkapi empat sampai enam ruang toilet dengan anggaran sebesar Rp 150 hingga Rp 200 juta per titiknya.

“Komitmen Pemkab Bekasi jelas untuk program ini, kita gerak cepat begitu ditetapkan menjadi daerah layak anak,” katanya) .

Iman berharap usulan yang saat ini tengah dalam proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bekasi dapat diakomodir untuk selanjutnya disahkan melalui rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2018. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 17/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Temuan Mayat Bayi Diirigasi Gegerkan Warga Sriamur
Next Article Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?