Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II

Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II

admin Published 18/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–
Material proyek tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II di Kecamatan Cikarang Selatan digondol maling, pelaku tersebut merupakan seorang sopir dan kernetnya..

Keduanya ialah, Suryadi (21) dan Martin (22) yang kemudian dilaporkan ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di rest area KM 34 proyek tol Jakarta-Cikampek Elevated, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Jumat (7/9) malam. Saat itu, mereka mengambil 18 batang besi ulir sepanjang 1,20 meter dengan diameter 2,5 inchi menggunakan mobil crane bernopol B 8834 FK.

“Kedua tersangka merupakan karyawan perusahaan KTB, subcon dari PT Acset Indonesia, Tbk. Tugas mereka adalah memindahkan pembatas jalan dengan mobil crane, tapi malah mengambil besi proyek,” kata Alin pada Selasa (18/9).

Alin mengatakan, kasus ini terungkap saat dua petugas keamanan proyek bernama Maringin (45) dan Indra (36) mencurigai gelagat mereka. Para pelaku yang biasanya bertugas memindahkan pembatas jalan, justru mengambil muatan material berupa besi ulir milik proyek.

“Saat ditanya alasannya dia berkelit disuruh mandor, tapi saat dicek nggak ada yang memberi perintah mereka mengangkut besi itu. Oleh penanggung jawab proyek, kasus ini dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan,” ujar Alin.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan, kepada polisi tersangka mengaku baru pertama kali mengambil potongan besi ulir tersebut. Dengan alasan dianggap tidak terpakai lagi, mereka kemudian mengangkut potongan besi itu untuk dijual kembali ke pedagang besi di daerah Kalimalang.

“Kira-kira harga jual besi itu sekitar Rp 800 ribuan,” ujar Jefri.

Meski demikian, kata dia, kasus ini tetap diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (FB)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 18/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinas PUPR Usulkan 140 Miliar di APBD Perubahan
Next Article KBM Sudah Berjalan, SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas Tidak Berizin

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?