Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah
Pemerintahan
Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS
Pemerintahan
Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis
Pemerintahan
Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II

Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II

admin Published 18/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–
Material proyek tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II di Kecamatan Cikarang Selatan digondol maling, pelaku tersebut merupakan seorang sopir dan kernetnya..

Keduanya ialah, Suryadi (21) dan Martin (22) yang kemudian dilaporkan ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di rest area KM 34 proyek tol Jakarta-Cikampek Elevated, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Jumat (7/9) malam. Saat itu, mereka mengambil 18 batang besi ulir sepanjang 1,20 meter dengan diameter 2,5 inchi menggunakan mobil crane bernopol B 8834 FK.

“Kedua tersangka merupakan karyawan perusahaan KTB, subcon dari PT Acset Indonesia, Tbk. Tugas mereka adalah memindahkan pembatas jalan dengan mobil crane, tapi malah mengambil besi proyek,” kata Alin pada Selasa (18/9).

Alin mengatakan, kasus ini terungkap saat dua petugas keamanan proyek bernama Maringin (45) dan Indra (36) mencurigai gelagat mereka. Para pelaku yang biasanya bertugas memindahkan pembatas jalan, justru mengambil muatan material berupa besi ulir milik proyek.

“Saat ditanya alasannya dia berkelit disuruh mandor, tapi saat dicek nggak ada yang memberi perintah mereka mengangkut besi itu. Oleh penanggung jawab proyek, kasus ini dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan,” ujar Alin.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan, kepada polisi tersangka mengaku baru pertama kali mengambil potongan besi ulir tersebut. Dengan alasan dianggap tidak terpakai lagi, mereka kemudian mengangkut potongan besi itu untuk dijual kembali ke pedagang besi di daerah Kalimalang.

“Kira-kira harga jual besi itu sekitar Rp 800 ribuan,” ujar Jefri.

Meski demikian, kata dia, kasus ini tetap diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (FB)

You Might Also Like

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu

admin 18/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinas PUPR Usulkan 140 Miliar di APBD Perubahan
Next Article KBM Sudah Berjalan, SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas Tidak Berizin

Paling Banyak Dibaca

Tingkatkan Sinergi, Dinas Koperasi dan UMKM Sosialisasi Percepatan Desa Merah Putih
Pemerintahan 17/04/2025
Selesaikan Sertipikasi Tanah dan RDTR, Menteri Nusron Kolaborasi Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Tengah 
Pemerintahan 21/04/2025
Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?