Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinas PUPR Usulkan 140 Miliar di APBD Perubahan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Pemerintahan
Sambut Dinamika Sektor Properti, LPCK Akan Terus Menghadirkan Produk Hunian Baru 
Bisnis
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dinas PUPR Usulkan 140 Miliar di APBD Perubahan

Dinas PUPR Usulkan 140 Miliar di APBD Perubahan

admin Published 17/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebesar Rp 140 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

“Usulan kami di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) awalnya 40 miliar, lalu kita sudah usul tambahan lagi 100 miliar, semoga nanti disetujui dewan,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, Senin (17/9).

Iman menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan di masing-masing bidang seperti bidang pemeliharaan serta bidang pengelolaan jalan dan jembatan berupa peningkatan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi.

“Di bidang ini kita usulkan kurang lebih Rp 50 miliar untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan seperti di ruas jalan Kandanggereng dan Tegal Danas Kecamatan Cikarang Pusat,” katanya.

Kemudian bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sebesar Rp 25 miliar untuk sejumlah kegiatan pencegahan banjir seperti normalisasi sungai, pembuatan turap, drainase, perbaikan bendungan, serta pemasangan lining saluran irigasi.

“Di antaranya Kali Kalen Rowak, Kali Mati, Kali Busa, Kali Srengseng. Total ada 10 Kali (sungai). Kalau untuk Kali Bekasi, Ciherang, CBL, dan Kali Citarum itu kewenangannya ada di Pusat dan Provinsi,” katanya.

Usulan terbesar untuk APBD Perubahan tahun ini menurut dia justru ada di bidang bangunan gedung negara yakni pembangunan toilet sekolah sebagai pendukung program Kota Layak Anak dari Pemerintah Pusat.

“Sesuai instruksi ibu Bupati, kita lagi fokus mendukung program Kota Layak Anak demi mewujudkan Kabupaten Bekasi ramah anak,” katanya.

Rencananya untuk satu titik lokasi sekolah akan dilengkapi empat sampai enam ruang toilet dengan anggaran sebesar Rp 150 hingga Rp 200 juta per titiknya.

“Komitmen Pemkab Bekasi jelas untuk program ini, kita gerak cepat begitu ditetapkan menjadi daerah layak anak,” katanya) .

Iman berharap usulan yang saat ini tengah dalam proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bekasi dapat diakomodir untuk selanjutnya disahkan melalui rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2018. (FB)

You Might Also Like

Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya

Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

admin 17/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Temuan Mayat Bayi Diirigasi Gegerkan Warga Sriamur
Next Article Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II

Paling Banyak Dibaca

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
Peluang Emas Investasi di Kawasan Industri Indonesia: Lebih dari 90% Lahan Masih Menganggur
Pemerintahan 30/06/2025
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat: Dorong Adaptasi dan Integritas di Era Dinamis
Pemerintahan 30/06/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan 30/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?