Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong

Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong

admin Published 29/05/2021
Share
1 Min Read
dr Sry Enny Mainiarti, Kadinkes Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Vaksinasi Gotong Royong bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi, mulai bergulir sejak Selasa 18 Mei 2021 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, di PT. Unilever, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang.

Kepala Dinas Kesehatan, Sri Enny Mainiarti menjelaskan, vaksin Gotong Royong dijembatani oleh Kamar Dagang Industri (KADIN) dalam hal pemesanannya.

“Vaksin Gotong Royong pemesanannya melalui KADIN, lalu disampaikan ke Bio Farma dan selanjutnya Bio Farma yang mendistribusikan vaksin ke faskes (swasta) yang menjalin kerjasama dengan perusahaan,” jelasnya,  Jum’at (28/05/21).

Sri Enny menambahkan tugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yakni menentukan faskes swasta sesuai dengan permintaan perusahaan, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Fungsi Dinas Kesehatan di sini adalah, menentukan faskes sesuai dengan permintaan perusahaan, sarana dan prasarana penunjang, serta sumber daya manusia (tenaga kesehatan). Secara pelaporan juga akan kita pantau,” tambahnya.

Sementara itu, program Vaksinasi Gotong Royong bagi perusahaan-perusahaan dikerjakan oleh fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi kriteria menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 29/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Akan Bentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah
Next Article DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?