Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong

Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong

admin Published 29/05/2021
Share
1 Min Read
dr Sry Enny Mainiarti, Kadinkes Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Vaksinasi Gotong Royong bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi, mulai bergulir sejak Selasa 18 Mei 2021 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, di PT. Unilever, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang.

Kepala Dinas Kesehatan, Sri Enny Mainiarti menjelaskan, vaksin Gotong Royong dijembatani oleh Kamar Dagang Industri (KADIN) dalam hal pemesanannya.

“Vaksin Gotong Royong pemesanannya melalui KADIN, lalu disampaikan ke Bio Farma dan selanjutnya Bio Farma yang mendistribusikan vaksin ke faskes (swasta) yang menjalin kerjasama dengan perusahaan,” jelasnya,  Jum’at (28/05/21).

Sri Enny menambahkan tugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yakni menentukan faskes swasta sesuai dengan permintaan perusahaan, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Fungsi Dinas Kesehatan di sini adalah, menentukan faskes sesuai dengan permintaan perusahaan, sarana dan prasarana penunjang, serta sumber daya manusia (tenaga kesehatan). Secara pelaporan juga akan kita pantau,” tambahnya.

Sementara itu, program Vaksinasi Gotong Royong bagi perusahaan-perusahaan dikerjakan oleh fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi kriteria menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 29/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Akan Bentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah
Next Article DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?