Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Disdag Terapkan Sistem Registrasi Online di Dua Pasar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Disdag Terapkan Sistem Registrasi Online di Dua Pasar

Disdag Terapkan Sistem Registrasi Online di Dua Pasar

admin Published 13/11/2019
Share
2 Min Read
Pasar Tradisonal Tambun/ FOTO: Net

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi, tengah menerapkan dua pasar tradisional yaitu Pasar Tambun, Kecamatan Tambun Selatan dan Pasar Serang, Kecamatan Serangbaru. Langkah itu dilakukan untuk melakukan pembayaran retribusi jasa pelayanan pasar dan kebersihan secara nontunai.

Pembayaran retribusi pelayanan kios pasar dan kebersihan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sistem registrasi online.

“Program kami yang baru dan sudah terlaksana untuk di dua pasar, agar menarapkan registrasi online untuk pembayaran kios, kebersihan dan lain-lainnya,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Abdurrofiq, Selasa (12/11/2019).

Dia melanjutkan, penerapan pembayaran nontunai saat ini sudah jadi keniscayaan di tengah perkembangan teknologi dalam bidang sistem pembayaran. Karena menurut dia, kebijakan transaksi nontunai menjadi strategi yang efektif untuk mendorong pertumbuhan keuangan.

“Target kami tahun 2020, di 12 UPTD Pasar yang ada di Kabupaten Bekasi, akan menerapkan registrasi online,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian, agar pembayarannya bisa langsung menggunakan go-pay atau ovo untuk pembayarannya. Pasalnya, saat ini untuk pembayaran registrasi online menggunakan barcode yang bekerjasama dengan Bank BJB.

“Kalau untuk pembayaran online ini, kita masih bekerjasama dengan Bank BJB. Dan tahun depan, mudah-mudahan bias juga pembayarannya menggunakan go-pay, ovo atau aplikasi pembayaran online lain. Tujuannya satu, biar langsung masuk ke kas daerah,” jelas dia.

Rofiq menambahkan, penerapan retribusi-el jasa pelayanan pasar dan kebersihan dialkukan secara bertahap, karena butuh kesiapan dari sistem maupun kesiapan para pedagang. Dia mengakui tidak semua pedagang dapat cepat memahami sistem pembayaran nontunai.

Dengan membiasakan membayar retribusi secara elektronik, lambat laun pedagang akan terbiasa. Selain itu administrasi pembayaran retribusi juga lebih tertib. Dengan demikian dapat meminimalkan penyimpangan penarikan retribusi pasar dan efisiensi pengelolaan retribusi.

“Tanpa retribusi-el, penagihan retribusi dan jasa kebersihan dilakukan melalui petugas penagihan yang kemungkinan bisa beberapa tidak tersampaikan. Siapa tau ada yang khilaf,” kata dia.

“Tetapi selama ini tidak ada penyimpangan, buktinya dari target kita untuk retribusi pasar pembayaran kios dan lain-lain mencapai target hingga Rp 6 miliar lebih,” tandasnya.  (ADV)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 13/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Persikasi Runner Up Liga 3 Super Jalapa Jawa Barat 2019
Next Article Pentingnya Peran DWP Membentuk Ketahanan Keluarga

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?