Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Disdukcapil Tidak Melarang Pendatang ke Kabupaten Bekasi, Ini Syaratnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Disdukcapil Tidak Melarang Pendatang ke Kabupaten Bekasi, Ini Syaratnya

Disdukcapil Tidak Melarang Pendatang ke Kabupaten Bekasi, Ini Syaratnya

admin Published 10/06/2019
Share
2 Min Read
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca libur lebaran, arus urbanisasi kerap sulit dibendung. Pasalnya, pemudik yang pulang ke kampung halaman biasanya akan datang kembali dengan membawa sanak keluarga baru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan Kabupaten Bekasi sebagai daerah penyangga ibu kota masih dinilai sebagai daerah favorit tujuan urbanisasi. Masyarakat menganggap bahwa daerah yang terkenal dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara ini sebagai tempat yang pas untuk mencari rezeki.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melarang adanya pendatang di Kabupaten Bekasi. Yang penting mereka membawa dokumen kependudukan, ” kata dia saat ditemui usai mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja pasca libur lebaran, Senin (10/06).

Ali mengatakan kelengkapan dokumen perlu diurus karena nantinya akan berkaitan dengan program pemerintah terkait pendataan penduduk, misalnya untuk mengetahui data jumlah warga di Kabupaten Bekasi.

“Selain itu hal-hal seperti ini juga nantinya akan berguna bagi pendatang itu sendiri, baik dalam hal pelayanan kesehatan atau pengurusan dokumen lainnya saat tinggal di Kabupaten Bekasi,” kata Ali.

Untuk itu, kata Ali, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penduduk yang sudah lama tinggal atau baru datang untuk membawa surat pindah dari kantor Disdukcapil daerah asal serta mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

“Nanti kita juga akan operasi kependudukan, tetapi kita akan koordinasikan terlebih dulu dengan dinas atau instansi terkait lainnya,” kata dia. (adv)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 10/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Apel di Hari Pertama Kerja Libur Lebaran
Next Article Pimpin Apel Gabungan Tri Apresiasi  Aparatur yang Hadir 

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?