Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Disdukcapil Tidak Melarang Pendatang ke Kabupaten Bekasi, Ini Syaratnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Disdukcapil Tidak Melarang Pendatang ke Kabupaten Bekasi, Ini Syaratnya

Disdukcapil Tidak Melarang Pendatang ke Kabupaten Bekasi, Ini Syaratnya

admin Published 10/06/2019
Share
2 Min Read
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca libur lebaran, arus urbanisasi kerap sulit dibendung. Pasalnya, pemudik yang pulang ke kampung halaman biasanya akan datang kembali dengan membawa sanak keluarga baru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan Kabupaten Bekasi sebagai daerah penyangga ibu kota masih dinilai sebagai daerah favorit tujuan urbanisasi. Masyarakat menganggap bahwa daerah yang terkenal dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara ini sebagai tempat yang pas untuk mencari rezeki.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melarang adanya pendatang di Kabupaten Bekasi. Yang penting mereka membawa dokumen kependudukan, ” kata dia saat ditemui usai mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja pasca libur lebaran, Senin (10/06).

Ali mengatakan kelengkapan dokumen perlu diurus karena nantinya akan berkaitan dengan program pemerintah terkait pendataan penduduk, misalnya untuk mengetahui data jumlah warga di Kabupaten Bekasi.

“Selain itu hal-hal seperti ini juga nantinya akan berguna bagi pendatang itu sendiri, baik dalam hal pelayanan kesehatan atau pengurusan dokumen lainnya saat tinggal di Kabupaten Bekasi,” kata Ali.

Untuk itu, kata Ali, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penduduk yang sudah lama tinggal atau baru datang untuk membawa surat pindah dari kantor Disdukcapil daerah asal serta mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

“Nanti kita juga akan operasi kependudukan, tetapi kita akan koordinasikan terlebih dulu dengan dinas atau instansi terkait lainnya,” kata dia. (adv)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 10/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Apel di Hari Pertama Kerja Libur Lebaran
Next Article Pimpin Apel Gabungan Tri Apresiasi  Aparatur yang Hadir 

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?