Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna angkat bicara soal kelas jalan yang ada di Kabupaten Bekasi yang mana banyak di lalui kendaraan yang bukan semestinya melewati jalan tersebut.
“Soal kelas jalan kita sudah ajukan ke Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, bahwa kelas jalan yang ada di kalimalang itu tidak sesuai dengan kendaraan industri. Namun, DPUPR sendiri tidak bisa melarang kendaraan tersebut masuk ke jalan itu, karena sesuai dengan tata ruang yang ada jalan tersebut zona industri,” kata dia yang di wawancarai, Selasa (12/03/2019)
Sekarang yang jadi persolan saat ini adalah menurut dia adalah ketidak sesuaian jalan dan kendaraan yang lewat jalan tersebut. Dishub Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dan hasilnya kelas jalan yang berada di kalimalang maka harus di tingkatkan.
“Kita sudah instruksikan agar DPUPR agar lebih sering banyak berkoordinasi dengan Dishub. Sebab pemasangan tanda rambu-rambu dimaksudkan sebagai penanda jalan yang dibangun DPUPR ini, apakah masuk dalam kategori jalan kelas 1, 2 atau 3,” imbuhnya
Kalau koordinasi dilakukan oleh DPUPR dilaksanakan, maka Dishub siap menurunkan rambu sebagai penanda kelas jalan yang bisa memperjelas kendaraan yang type apa boleh melintas, di jalan kalimalang,” sambung dia
Bahkan ada keinginan dari kita juga (Dishub-red), tambah Yana bahwa aturan itu memang harus di pertegas juga bahwa pengaturan kelas jalan sangat di butuhkan di Kabupaten Bekasi agar jalan yang di buat Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak rusak dan hancur oleh kendaraan yang melewati batas tonase. (ADV)