Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diskop dan Ukm Salurkan Kredit 420 Miliar Buat Pelaku UMKM
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Diskop dan Ukm Salurkan Kredit 420 Miliar Buat Pelaku UMKM

Diskop dan Ukm Salurkan Kredit 420 Miliar Buat Pelaku UMKM

admin Published 08/02/2018
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Koperasi dan Ukm berkomitmen membantu penyaluran kredit bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang ada di seluruh wilayah kabupaten bekasi. Berdasar 31 Desember 2017, pihaknya sudah menyalurkan kredit pembiayaan mencapai 420 miliar. Hal tersebut diungkap Kepala Seksi (Kasie) Fasilitas Pembiayaan pada Dinas Koperasi dan UKm, Dodi Supriadi

“Di kita ada beberapa sumber pembiayaan yang pertama Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB) yang bersumber dari APBN kementrian koperasi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) subsidi bunga yang di konpers kalau di Bank umum bunga nya bisa sekitar 12-13 persen,” ujarnya di wawancarai di ruang kerjanya (06/02/2018).

Terang Dodi, belum berapa lama ini hasil pertemuan di bogor tentang mikro yang di peruntukan bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses KUR maksimalnya hanya 10 juta rupiah. Penyalur dana tersebut bisa melalui koperasi, bisa juga penyalur pembiayaan bukan bank berupa PNM.

Besok tanggal 21 dan 22 Februari 2018, beber dia, akan melaksanakan kegiatan intermediasi antara Dinas Koperasi dan Ukm dengan lembaga keuangan. Untuk acara di tanggal 21 yang akan menjadi pembicara dari LPDB dan Bank Mandiri, sedangkan tanggal 22 yang akan menjadi pembicara BRI Syariah dan PNM yang kaitannya dengan kredit mikro dan kur.

“Untuk KUR yang mikro yaitu BRI Syariah tanpa agunan dan tanpa biaya dengan pinjaman 25 juta, kalau yang tidak bisa mengakses KuR seperti BRi, Mandiri dengan pinjaman 25 pakai agunan,” terang dia

Setiap tahunnya Diskop dan Ukm, tambah Dodi, pihaknya selalu mengadakan intermediasi dengan lembaga keuangan dalam memberikan solusi bagi pelaku usaha yang masih kesulitan mendapat kemudahan bantuan modal, bahkan ada juga pelaku umkm yang datang langsung ke bagian fasilitas pembiayaan yang mengeluhkan permasalahannya langsung di bantu pencairannya.

“Yang pasti kita cari tahu dulu permasalahannya di lapangan, butuh dana berapa, lalu kita bantu pencairannya. Kalau cuma butuh 25 juta, di kita ada BRI Syariah, Artha graha, tetapi kalau butuhnya diatas 100 juta pastinya menggunakan suku bunga ritel bisa langsung ke Bank Mandiri maupun BRi,”pungkas dia. (rls)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 08/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD
Next Article Pemkab Bekasi Fokuskan Membangun SD di Tahun 2019

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?