Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ditangkapnya Bupati Bekasi oleh KPK Berdampak Pada Pembahasan Anggaran 2019
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ditangkapnya Bupati Bekasi oleh KPK Berdampak Pada Pembahasan Anggaran 2019

Ditangkapnya Bupati Bekasi oleh KPK Berdampak Pada Pembahasan Anggaran 2019

admin Published 17/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Nota KUAPPAS belum diterima DPRD Kabupaten Bekasi. Hal tersebut dampak dari ditetapkannya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka suap oleh KPK.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, karena belum ada pendelegasian dari eksekutif jadi sampai saat ini masih menunggu. Karena harus ada bupati atau Plt bupati.

Baca juga: Pengusaha Akui Birokrasi Perizinan di Kabupaten Bekasi Berbelit-Belit

Berdasarkan tahun sebelumnya, pembahasan KUAPPAS menjadi R-APBD dimulai pada Oktober. Namun karena Bupati Bekasi ditangkap KPK, sehingga pembahasan anggaran kemungkinan bakal molor.

“Saya berharap tidak molor (pembahasan anggaran 2019). Karena surat (penunjukkan Plt) dari Mendagri sudah turun. Jadi kita menunggu setelah pelantikannya,” kata dia, Rabu (17/10).

“Pembahasan memang belum dimulai. Tapi kita sudah mendapat surat dari tiga hari yang lalu dari Ibu Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi tersangka suap) mengatakan untuk membahas KUAPPAS,” katanya.

“Hasil evaluasi 2018 juga sudah dibahas dan kita masih menunggu penandatanganan dari pihak eksekutif,” lanjutnya.

Selain pembahasan anggaran yang tertunda, dua agenda paripurna lainnya juga terpaksa dipending. Dua agenda tersebut yakni pengambilan keputusan akhir penetapan Raperda Penyertaan Modal PDAM dan BJB.

“Harusnya hari ini (Rabu, 17/10/2018) kita rapat paripurna penyertaan modal PDAM dan BJB. Tapi kita tangguhkan. Karena pejabat (Bupati Bekasi, red) dari eksekutifnya,” katanya.

Sunandar mengakui ada beberapa agenda legistalif yang terdampak dari penangkapan Bupati Bekasi oleh KPK.

“Dampaknya pasti ada. Tapi mudah-mudahan akhir November bisa selesai pembahasannya (anggaran 2019),” katanya.

Sekadar diketahui, pada 2017 lalu pembahasan KUAPPAS mulai dilakukan pada Oktober. Sekitar dua minggu kemudian dilanjutkan dengan R-APBD 2018. Selanjutnya APBD 2018 disahkan pada November 2017. (FB)

You Might Also Like

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

admin 17/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eka Ditunjuk Jadi Plh Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi
Next Article KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?