Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DP3A Kabupaten Bekasi Cegah Anak Bekerja Diusia Dini
Share
Sign In
Notification
Latest News
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DP3A Kabupaten Bekasi Cegah Anak Bekerja Diusia Dini

DP3A Kabupaten Bekasi Cegah Anak Bekerja Diusia Dini

admin Published 25/04/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menganggap serius untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk mempekerjakan anak diusia dini. Seperti anak yang bekerja jadi pemulung sampah, anak yang bekerja di industri rumah tangga dan pabrik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Ida Farida menuturkan, bahwa anak-anak harus bisa menjadi pelapor dan pelopor dalam menangani suatu kasus kejahatan pada anak.

“Tak bisa dipungkiri masalah kekerasan kental sekali korbannya itu kaum perempuan dan anak-anak. Karena mereka dianggap lemah dan mudah untuk dieksploitasi,” terang Ida saat diwawancarai, Kamis (25/4/2019).

Masih kata Ida, pelaku kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak malah lebih banyak adalah orang terdekat korban, bisa suami atau ayah, kakak, paman bahkan teman dekat sekalipun.

“Anak harus diajarkan untuk aktif dalam segala hal, tidak terkecuali dalam hal menyikapi suatu permasalahan atau kasus tertentu. Jika anak menyaksikan adanya tindak kekerasan atau kejahatan, terutama korbannya adalah perempuan dan anak, maka anak harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tambahnya.

Peran orang tua Lanjut Ida, penting sekali memberikan hal yang positif bagi anak-anaknya agar anak menjadi pelopor yang baik dilingkungan sekitar. “Anak-anak perlu diajarkan untuk menjadi seorang pelopor bagi keluarga, kerabat dan teman-temannya untuk menjadi pelopor yang baik. Sehingga nantinya anak bisa menjadi pelopor kebaikan dan mesin perubahan,” pungkasnya. (ADV)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 25/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi Peno Suyatno tunjukan produk hasil petihan bambu di Desa Ridogalih. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Dengan Pelatihan Bambu Diharapkan Tambah Penghasilan Warga Ridogalih
Next Article Nyumarno Unggul Hasil Pleno PPK Cikarang Timur

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?